Bawaslu Kaltim Tegaskan ASN di Kukar dan Mahulu Wajib Netral di PSU

SAMARINDA, Swarakaltim.com – Menjelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dan Mahakam Ulu (Mahulu), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalimantan Timur (Kaltim) menegaskan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) harus menjaga netralitasnya. Keterlibatan pejabat daerah dalam politik pernah menjadi pemicu pembatalan pencalonan dalam Pilkada sebelumnya, sehingga hal ini menjadi perhatian serius.

Ketua Bawaslu Kaltim, Hari Darmanto, memperingatkan agar ASN, kepala desa, hingga bupati tidak menyalahgunakan wewenangnya selama proses PSU berlangsung. Ia menekankan bahwa netralitas ASN sangat berpengaruh terhadap kredibilitas demokrasi di daerah.

“Kami mengingatkan semua pihak, terutama pejabat seperti bupati, kepala desa, dan ASN, untuk menahan diri dari penggunaan kekuasaan demi kepentingan elektoral. Pelanggaran bisa berujung pada gugatan ke MK,”tegas Hari beberapa waktu lalu.

Menurutnya, ketidaknetralan pejabat bisa berdampak serius pada keberlangsungan Pilkada. Ia mencontohkan kasus di Mahulu, di mana Mahkamah Konstitusi (MK) sebelumnya membatalkan pencalonan salah satu kandidat akibat ketidaknetralan pejabat daerah.

“Pengalaman ini harus jadi pelajaran. Jika pejabat tidak mawas diri, insiden serupa berpotensi terulang dan memperpanjang ketidakpastian kepemimpinan daerah,” tambahnya.

Sebagai langkah pencegahan, Bawaslu Kaltim telah membentuk tim pengawasan khusus serta menyediakan pusat pengaduan bagi masyarakat. Selain itu, surat edaran juga telah dikirimkan ke seluruh pejabat daerah untuk menegaskan pentingnya menjaga netralitas selama proses Pilkada.

Hari menegaskan bahwa sanksi tegas akan diberikan bagi ASN atau pejabat yang melanggar aturan, mulai dari sanksi administratif hingga pelaporan ke ranah pidana jika ditemukan bukti kuat adanya penyalahgunaan kewenangan.

“Kami juga menyiapkan mekanisme pelaporan bagi masyarakat yang menemukan penyalahgunaan jabatan,” jelasnya.

Selain pengawasan dari lembaga resmi, Bawaslu juga mengajak masyarakat untuk aktif mengawasi jalannya PSU. Menurut Hari, keterlibatan publik sangat penting untuk memastikan bahwa netralitas ASN tetap terjaga dan Pilkada berlangsung secara jujur serta adil.

“Kami terus melakukan mitigasi, tetapi partisipasi semua pihak dalam menjaga integritas Pilkada adalah kunci utama,” pungkasnya.(Dhv)

Loading

Bagikan: