SAMARINDA, Swarakaltim.com — Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menegaskan komitmennya dalam menurunkan angka stunting melalui gelaran Rembuk Stunting Tingkat Kota Tahun 2025 di Ballroom Arutala, Gedung B Bapperidalitbang, Kamis (13/3/2025).
Wakil Wali Kota (Wawali) Samarinda, Saefuddin Zuhri, menekankan bahwa penanganan stunting harus menjadi tanggung jawab bersama lintas sektor, bukan hanya satu institusi.
Saefuddin menjelaskan, stunting adalah masalah gizi kronis yang disebabkan oleh kurangnya asupan nutrisi dalam waktu panjang, terutama sejak masa kehamilan hingga balita. Kondisi ini berdampak buruk pada kesehatan, perkembangan kognitif, hingga kemampuan fungsional anak saat dewasa.
“Waktu terbaik untuk mencegah stunting adalah sejak masa kehamilan hingga dua tahun pertama kehidupan. Perlu ada strategi aktivasi posyandu serta edukasi gizi yang lebih masif, mulai dari pemberian ASI eksklusif hingga pemahaman soal tekstur dan jenis makanan yang tepat bagi bayi di atas enam bulan,” ujar Saefuddin.
Kota Samarinda sendiri telah menjadi lokus stunting nasional sejak 2021. Pada 2025, Pemkot menetapkan sembilan kelurahan sebagai fokus penanganan stunting berdasarkan jumlah balita pendek dan sangat pendek. Kelurahan tersebut meliputi Loa Bakung, Teluk Lerong Ulu, Karang Anyar, Sambutan, Simpang Tiga, Tani Aman, Sengkotek, Harapan Baru, dan Air Putih.
Berdasarkan data Survei Status Gizi Balita Indonesia (SSGBI), angka stunting di Samarinda tercatat 21,6 persen pada 2021, meningkat menjadi 25 persen di 2022, dan turun tipis menjadi 24,4 persen pada 2023.
Saefuddin menegaskan bahwa peningkatan kunjungan balita ke posyandu dan perluasan cakupan layanan intervensi gizi akan menjadi prioritas. Karena itu, Pemkot membentuk tim lintas sektor yang melibatkan berbagai instansi, termasuk Dinas Kesehatan, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB), serta Satgas Stunting Kota Samarinda. Tim ini akan bertanggung jawab memastikan program intervensi berjalan optimal di lapangan.
Rembuk stunting kali ini menjadi forum penting untuk menyamakan persepsi dan menyusun rencana aksi terpadu. Pemkot akan menyelaraskan hasil analisis situasi dari perangkat daerah dengan perencanaan partisipatif masyarakat. Hasil rembuk ini akan dibawa ke Musrenbang tingkat kota agar program penurunan stunting bisa dianggarkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026.
Selain membangun komitmen pemerintah daerah, rembuk ini juga melibatkan sektor non-pemerintah dan masyarakat luas. Sejumlah narasumber turut hadir, termasuk dari Kantor Perwakilan BKKBN Kaltim, Bapperidalitbang Samarinda, Dinas Kesehatan, DPPKB, serta Satgas Stunting Kota Samarinda.
“Kami ingin memastikan program yang dijalankan lebih fokus ke titik-titik krusial yang berdampak besar, seperti bantuan pangan, edukasi gizi, dan pendampingan keluarga berisiko. Ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tapi tanggung jawab kita semua agar Samarinda bisa menjadi kota yang bebas stunting dan melahirkan generasi emas di masa depan,” pungkas Saefuddin.
Selain jajaran Pemerintah Kota Samarinda lintas OPD, Camat, dan Lurah yang dikomando langsung Sekretaris Daerah (Sekda) kota Samarinda Hero Mardanus Satyawan termasuk Tim Penggerak PKK hadir pula Organisasi profesi IAKMI (Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Kota Samarinda), IDI (Ikatan Dokter Indonesia), HAKLI (HimpunanAhli Kesehatan LingkunganIndonesia), IBI (Ikatan Bidan Indonesia), PERSAGI (Persatuan Ahli Gizi Indonesia), IDAI (IkatanDokter Anak Indonesia), IAI (Ikatan Apoteker Indonesia).
Dalam kesempatan itu dilakukan pula Penandatangan Berita Acara Komitmen
Bersama Penanganan Stunting Terintegrasi di Kota Samarinda oleh Walikota diwakilkan wakil walikota, Kepala OPD,
Camat, dan Perwakilan Komisi IV DPRD Samarinda.(dho)