SAMARINDA, Swarakaltim.com – DPRD Samarinda menggelar rapat koordinasi terkait efisiensi dan rasionalisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Samarinda tahun 2025.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Samarinda pada Senin malam (24/3/2025) ini menjadi forum bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda dan DPRD untuk menyusun strategi pemanfaatan anggaran yang lebih efektif.
Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Viktor Yuan, menyampaikan bahwa rapat ini berfokus pada kebijakan pemangkasan anggaran sesuai instruksi pemerintah pusat. Namun, yang menjadi perhatian utama adalah bagaimana anggaran hasil efisiensi tersebut akan dialokasikan.
“Kita sudah sepakat mengikuti instruksi presiden terkait efisiensi anggaran. Yang kita bahas hari ini adalah ke mana pemangkasan itu akan dialokasikan. Jika untuk kepentingan rakyat, tentu kami sangat mendukung,” ujar Viktor.
Menurutnya, pembahasan ini juga telah memberikan gambaran awal mengenai arah penggunaan anggaran setelah dilakukan efisiensi. Dalam hal ini, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Samarinda akan berperan dalam menjelaskan lebih lanjut mengenai skema alokasinya.
Sementara itu, DPRD menekankan pentingnya memastikan bahwa pemangkasan tidak mengganggu program-program prioritas yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
“Kami ingin memastikan bahwa anggaran yang dikurangi tidak berdampak negatif pada program pelayanan publik yang sudah berjalan,” tegas Viktor.
Dalam rapat tersebut, para peserta juga membahas kemungkinan realokasi dana ke sektor yang lebih mendesak, seperti infrastruktur, pendidikan, dan kesejahteraan sosial. DPRD menegaskan bahwa transparansi dalam penggunaan anggaran menjadi faktor penting dalam proses efisiensi ini.
“Kami berharap keputusan yang diambil benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat, sehingga efisiensi ini tidak sekadar memangkas anggaran, tetapi memberikan manfaat yang lebih besar bagi warga Samarinda,” pungkasnya.(Dhv)