TANJUNG REDEB, swarakaltim.com – Menggali potensi daerah yang bisa mendatangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) itu sudah selayaknya dilakukan, hanya saja pesan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) rencana itu harus proporsional.
Meskipun ada wacana parkir di Tepian Sungai Segah Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Tanjung Redeb akan dikenakan tarif, namun hingga saat ini, Anggota Komisi II DPRD Bumi Batiwakkal, Sujarwo Arif Widodo mengaku belum menerima secara resmi usulan rencana tersebut. Sebab bagaimanapun juga, sosialisasi,memberikan pemahaman kepada masyarakat sebelum action, itu poin penting.
“Memang, karena itu tujuan akhirnya adalah berkaitan dengan PAD, pada intinya Dewan setuju saja, sepanjang dikelola dengan baik. Kami masih belum terima usulanya, yang penting proporsional saja, dan yang paling penting warga yang terbiasa nongkrong dan santai disana harus menambah anggaran untuk parkir, makanya penting untuk diberi faham. Maksudnya karena ini legal warga juga harus faham jika itu untuk PAD,“ ungkap Sujarwo.
Politikus dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem) tersebut juga berpesan, agar supaya professional dalam Sumber Daya Manusia (SDM) yang mengelolanya, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang akan bertanggung jawab dari rencana itu diharapkan sudah menyiapkan segala seautunya. Namun jika SDM di internal instansi pengelola kurang mampu menangani, sebaiknya diserahkan kepada pihak ketiga supaya penanganan dilapangan maksimal.
“Secara pribadi, rencana itu baik karena salah satu celah menggali potensi PAD, namun kembali saya tegaskan, bahwa saya belum menerima usulan resminya. Sebab kami disini kan banyak orang, kami juga tidak bisa memutuskan sendiri tanpa menerima masukan dari masyarakat yang kami wakili, apakah pemberlakuan parkir berbayar di Tepian Ahmad Yani seluruh Dewan nilai positif atau tidak,“ pungkas Sujarwo saat dijumpai di kantornya, jalan Gatot Subroto Kecamatan Tanjung Redeb baru baru ini. (Adv/Nht).