SAMARINDA, Swarakaltim.com – Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) bersama pemerintah kabupaten/kota segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) Terpadu untuk menangani organisasi masyarakat (ormas) yang terindikasi terlibat dalam praktik premanisme.
Kemenko Polhukam, Mayjen TNI Heri Wiranto, mengatakan kunjungannya ke Kaltim merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi nasional yang digelar Kemenko Polhukam pada 6 Mei lalu, menyusul meningkatnya aktivitas ormas yang mengganggu stabilitas keamanan dan iklim investasi di berbagai daerah.
“Pemerintah pusat telah membentuk Satgas Terpadu berbasis keamanan dan investasi, dan kami mendorong agar daerah juga membentuk satgas serupa,” jelas Heri, dalam rapat monitoring penanganan ormas bermasalah yang digelar di Kantor Gubernur Kaltim pada Minggu (11/5/2025).
Ia menekankan pentingnya penanganan tegas terhadap ormas yang dinilai meresahkan masyarakat, karena keberadaan mereka dinilai berdampak negatif terhadap ketertiban umum dan iklim usaha, terutama di daerah yang menjadi prioritas pembangunan nasional seperti Kaltim.
Heri juga memaparkan lima poin penting hasil rakor Kemenko Polhukam, di antaranya perlunya tindakan tegas terhadap ormas pengganggu, pembinaan melalui koperasi dan UMKM, hingga penyediaan kanal aduan bagi masyarakat dan pelaku usaha.
“Tujuannya adalah mewujudkan stabilitas keamanan dan kepastian hukum agar investasi dan usaha bisa berjalan dengan lancar,” tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud menyatakan kesiapan pihaknya untuk bersinergi dengan pemerintah pusat dalam menjaga ketertiban dan mendukung iklim investasi yang sehat.
“Kami berkomitmen membentuk tim terpadu yang melibatkan Forkopimda, tokoh masyarakat, dan tokoh adat di seluruh wilayah Kaltim,” ujar Rudy.
Ia menambahkan, langkah ini sejalan dengan upaya menjaga keamanan dan kenyamanan bagi para pelaku usaha serta memastikan program pembangunan berjalan tanpa gangguan.
Pembentukan Satgas Terpadu ini diharapkan menjadi solusi strategis dalam mencegah tumbuhnya premanisme yang mengatasnamakan organisasi masyarakat, sekaligus mendukung visi pembangunan nasional di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.(Dhv)