Dishub Samarinda Temukan Modus Baru Pelajar Parkir Motor di Rumah Warga

SAMARINDA, Swarakaltim.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda menemukan modus baru yang dilakukan sejumlah pelajar untuk menghindari aturan larangan membawa sepeda motor ke sekolah. Para siswa diketahui memarkir kendaraan mereka di rumah warga sekitar sekolah untuk mengelabui pengawasan.

Hal ini diungkap Kepala Dishub Samarinda, Hotmarulitua Manalu, saat melakukan inspeksi langsung ke SMAN 8 Samarinda, Selasa (3/6/2025). Ia menyebut praktik tersebut merupakan bentuk pelanggaran yang melibatkan bukan hanya pelajar, tapi juga warga yang ikut memfasilitasi.

“Kami menemukan pelajar memarkirkan motor di rumah warga agar terhindar dari razia sekolah. Ini jelas menyalahi aturan dan bisa membahayakan mereka sendiri,” tegas Manalu.

Ia menjelaskan bahwa larangan pelajar membawa kendaraan bermotor tanpa SIM sudah diatur dalam Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) Tahun 2009. Bahkan, Dishub telah mengeluarkan surat edaran resmi Nomor 500.11.1/0826/100.05 yang disampaikan ke Dinas Pendidikan Kota dan Provinsi.

Namun, temuan di lapangan menunjukkan masih banyak pelajar yang tetap nekat membawa motor ke sekolah tanpa kelengkapan izin mengemudi. Hal ini dinilai menjadi faktor penyumbang meningkatnya angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pelajar.

“Beberapa kasus kecelakaan, termasuk yang terjadi di Palaran pada April lalu, melibatkan anak di bawah umur. Ini sangat memprihatinkan,” ujarnya.

Dishub Samarinda mengaku telah melakukan berbagai pendekatan mulai dari sosialisasi hingga koordinasi dengan Satlantas dan Dinas Pendidikan. Namun upaya ini perlu dukungan penuh dari sekolah, orang tua, dan masyarakat.

Ia pun mengingatkan warga agar tidak menyediakan lahan parkir bagi pelajar. Apalagi jika disertai dengan pungutan biaya. “Itu bukan hanya menyalahi aturan, tapi juga memperbesar risiko kecelakaan,” ucapnya.

Manalu juga mengimbau orang tua untuk lebih memperhatikan kebiasaan anak dan menanamkan pemahaman soal keselamatan berlalu lintas.

“Kecelakaan bisa merusak masa
depan anak. Ini bukan hanya soal aturan, tapi soal nyawa,” tutupnya.(DHV)

Loading

Bagikan: