DPRD Dukung Keputusan Pemkab Berau, Menyikapi Permasalahan Perijian Galian C Dengan Bentuk Pokja

TANJUNG REDEB, Swarakaltim.com – Belum adanya ijin resmi di kantongi para pelaku usaha galian C di wilayah Kabupaten Berau khususnya penambang pasir dan koral, telah membuat keresahan di masyarakat. Mengapa demikian, karena ha itu berdampak pada distribusi bahan bangunan sehingga memperlambat proses pembangunan di daerah.

Menurut Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Berau Sumadi saat dimintai tanggapan di kantor DPRD jalan Gatot Subroto, Tanjung Redeb, Senin (16/6/2025), permasalahan tersebut telah disikapi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau bersama DPRD melakukan koordinasi langsung ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, termasuk pertemuan bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Dimana sesuai regulasi dan kewenangan pemberian perijinan penambangan galian C berada di Pemerintah provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim). Sehingganya Pemerintah daerah tidak lagi bisa mengeluarkan ijin penambangan galian C. Hal ini sesuai dengan undang undang (UU) Mineral dan batubara (Minerba) nomor 3 tahun 2020 dan Perpres 55 Tahun 2022.

“Jadi melalui koordinasi yang ada Pemkab Berau mengambil beberapa langkah strategis untuk membantu para pelaku usaha pertambangan galian C. Diantaranya dengan segera membentuk kelompok kerja (Pokja) yang nantinya bekerja membantu mempercepat legalitas kegiatan penambangan galian C untuk kebutuhan masyarakat, serta dalam rangka pembangunan yang berkesinambungan di Bumi Batiwakkal,” jelas Sumadi.

Masih menurut beliau, sinergi antar lembaga dapat menghasilkan kebijakan yang tidak hanya menegakkan aturan, tetapi juga mendorong kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan. Hambatan dalam operasional penambangan galian C khusus pasir dan koral sangat berpengaruh terhadap pembangunan dan ekonomi masyarakat di Berau.

“Sangat kami syukuri solusi terkait permasalahan galian C telah ada, namun untuk hasilnya masih melihat bagaimana nantinya Pokja berjuang. Saat ini daerah lagi gencar gencarnya membangun kalau pasokan pasir dan koral terhambat, maka pembangunan dan ekonomi daerah ikut terganggu. Mudah mudahan semua segera ada jalan keluar, dimana kegiatan galian C bisa lancar kembali,” imbuh Dewan dari Partai Keadilan sejahtera (PKS) itu. (Adv/Nht)

Bagikan: