Belanja Daerah Naik Rp746,85 Miliar di APBD-P 2025, Pemprov Kaltim Prioritaskan Belanja Wajib dan Infrastruktur

SAMARINDA, Swarakaltim.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) menetapkan kenaikan alokasi belanja daerah pada Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Dari semula Rp20,95 triliun menjadi Rp21,69 triliun, atau bertambah Rp746,85 miliar atau 3,56 persen.

Gubernur Kaltim yang diwakilkan Asisten Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Setprov Kaltim, Ujang Rahmat, menjelaskan kenaikan itu dalam Rapat Paripurna ke-38 DPRD Kaltim di Gedung Utama, Rabu (24/9/2025).

“Kenaikan alokasi anggaran tersebut terutama diarahkan untuk pemenuhan belanja wajib mengikat dan belanja prioritas pembangunan berkaitan dengan penyediaan infrastruktur dasar,” ungkapnya.

Ia mencontohkan peningkatan pada sektor belanja pegawai, yang diarahkan untuk memenuhi kebutuhan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), tenaga pendidik, dan tenaga kesehatan. Selain itu, terdapat alokasi belanja hibah untuk pembiayaan BOSDAS di SMA, SMK, SLB swasta, serta MA negeri dan swasta se-Kaltim.

Pada bidang pembangunan, Ujang menyebutkan belanja modal difokuskan pada pembangunan infrastruktur jalan dan penyediaan air minum. Pemprov juga mengalokasikan anggaran untuk kewajiban fiskal berupa belanja transfer, khususnya pembayaran kurang salur bagi hasil pajak daerah kepada kabupaten/kota.

Meski demikian, sejumlah fraksi DPRD Kaltim menyoroti porsi belanja pegawai di beberapa SKPD yang dinilai melebihi belanja prioritas.

“Adanya belanja pegawai pada beberapa SKPD yang melebihi belanja prioritas juga dipengaruhi oleh konsekuensi pengurangan kewenangan yang melekat pada SKPD tersebut,” ujar Ujang.

Menurutnya, kondisi itu membuat ruang belanja untuk program prioritas menjadi lebih terbatas. Namun, alokasi belanja pegawai tetap tidak dapat dihindari.

“Sehingga ruang untuk belanja program prioritas menjadi lebih terbatas. Namun demikian, belanja pegawai tetap harus dialokasikan sebagai belanja wajib yang tidak dapat dihindari,” paparnya.

Ujang menegaskan bahwa Pemprov Kaltim akan terus memperkuat koordinasi lintas SKPD agar pelaksanaan program prioritas tetap berjalan.

“Guna proses program prioritas daerah tetap berjalan optimal, pihaknya terus melakukan penguatan kolaborasi lintas SKPD sehingga arah pembangunan daerah tetap dapat sejalan dengan target yang telah disesuaikan,” pungkasnya.(DHV)

www.swarakaltim.com @2024