SENDAWAR, Swarakaltim.com – Sinergi antara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan pemerintah daerah sangat penting karena keduanya merupakan unsur penyelenggara pemerintahan daerah yang memiliki kedudukan setara dan hubungan kerja yang tidak dapat dipisahkan.
Hubungan ini didasarkan pada prinsip kemitraan, saling menghormati fungsi masing-masing, dan bertujuan untuk mencapai keberhasilan pembangunan daerah serta kesejahteraan masyarakat, khususnya di Kabupaten Kutai Barat (Kubar).
Untuk itu DPRD Kubar dari Fraksi Golkar meminta Pemkab Kubar agar melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan proyek multiyears serta arah penggunaan anggaran daerah, terutama di tengah penurunan dana transfer dari pemerintah pusat yang cukup signifikan.
Hal itu disampaikan Ketua Fraksi Golkar DPRD Kubar, Zaenuddin Thaib, menegaskan bahwa penggunaan anggaran daerah harus sepenuhnya berorientasi pada kepentingan masyarakat dan sesuai dengan kewenangan pemerintah daerah, bukan justru diarahkan untuk membiayai pembangunan infrastruktur yang menjadi tanggung jawab pusat.
“Uang dari pusat dikirim ke daerah, tapi justru dipakai lagi untuk bangun jalan nasional. Itu tidak logis. Jalan nasional tanggung jawab pusat, bukan daerah,” tegas Zaenuddin dalam pandangan Fraksi Golkar, Rabu (15/10/2025).
Menurutnya, situasi fiskal daerah yang sedang tertekan akibat pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) harus menjadi bahan pertimbangan utama dalam penyusunan kebijakan pembangunan.
Ia mengungkapkan, pada 2026 dana transfer untuk Kubar mengalami penurunan cukup besar, dari Rp2,51 triliun pada 2025 menjadi Rp1,89 triliun, atau berkurang sekitar Rp620 miliar.
“Kalau TKD dipotong, otomatis kemampuan bayar daerah juga menurun. Jadi sistem pembayaran proyek multiyears yang pakai skema 20-40-40 persen perlu dievaluasi. Jangan sampai dipaksakan ketika kemampuan keuangan sedang turun,” ujarnya.
Zaenuddin menambahkan, Pemkab Kubar perlu lebih berhati-hati dalam mengambil kebijakan pembangunan jangka panjang, agar tidak menimbulkan beban keuangan yang berisiko pada defisit atau penumpukan utang di masa mendatang.
“Kalau kita terus memaksakan proyek besar dengan uang kecil, pasti ada yang dikorbankan. Jadi pilih yang benar-benar penting dan berdampak langsung pada masyarakat,” kata legislator asal Partai Golkar itu.
Ia juga menyoroti masih tingginya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) dalam APBD Kubar dalam beberapa tahun terakhir, yang menunjukkan belum optimalnya pengelolaan keuangan daerah. Pada tahun anggaran 2023 SiLPA mencapai Rp1,7 triliun, dan pada 2024 sebesar Rp1,5 triliun.
“Artinya bukan karena pemborosan, tapi kemampuan dalam mengelola anggaran belum maksimal. Uang ada, tapi tidak segera direalisasikan untuk kegiatan prioritas,” jelasnya.
Untuk itu DPRD Kubar meminta pada pembahasan APBD 2026 dijadikan kesempatan bagi Pemkab Kubar untuk melakukan perbaikan menyeluruh terhadap arah pembangunan menyentuh ke masyarakat.
“Program yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat seperti air bersih, kesehatan, pendidikan, serta peningkatan ekonomi lokal harus menjadi prioritas utama,” imbuhnya.
Zainuddin juga mengatakan bahwa daerah hanya penerima dana transfer dari pusat. “Kita ini daerah penerima transfer, bukan penyandang dana pusat. Jadi jangan sampai pembangunan kita justru membantu pusat sementara kebutuhan dasar masyarakat sendiri belum terpenuhi,” pungkasnya. (Adv-kbr)