Selain Target Sumbang PAD, Perusda Juga Harus Mampu Menggerakan Ekonomi Rakyat..

TANJUNG REDEB Swarakaltim.com – Perusahaan Daerah (Perusda) memiliki peran dan fungsi untuk meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan daerah, seperti menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD), menyediakan barang dan jasa publik, membuka lapangan kerja, mendorong pertumbuhan ekonomi, serta menjalankan kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau.

Dari hal tersebut saat ini Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) berharap agar Perusda di Bumi Batiwakkal mampu menjalankan peran dan fungsinya dengan maksimal. Mengelola dan mengoptimalkan aset daerah untuk memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus menghasilkan keuntungan bagi daerah harus menjadi motivasi utama Perusda. Apalagi saat ini, seluruh daerah termasuk Berau sedang bersiap untuk melepaskan dari ketergantungan sektor pertambangan batu bara.

Hal itu menurut Anggota Komisi II DPRD, Sakirman memang sudah menjadi tujuan utama semua Perusda. Untuk mencapai hal itu, dia menyarankan agar beban kerja dan tanggungjawab jangan hanya menumpuk di level pimpinan saja, namun harus dibagi kebawah agar selain Perusahaan jalan, tujuan Perusahaan juga tercapai.

“Berdasarkan informasi dan pemantauan kami, saat ini sebagian besar keputusan teknis Perusda itu masih ditangani langsung oleh direksi, sehingga perlu adanya sistem kerja yang lebih terstruktur agar pengembangan usaha dapat berjalan optimal,“ papar Wakil Rakyat yang juga merupakan Wakil ketua Fraksi Pertai keadilan Sejahtera (PKS) lembaga legeslatif Bumi Batiwakkal itu.

Politikus PKS itu juga menekankan tentang misi perusahaan yang ingin melakukan pengembangan usaha agar dilakukan dengan perencanaan matang dan berorientasi pada hasil jangka panjang.

“Jangan sampai misi utama Perusahaan daerah yang harus mampu menggerakan roda ekonomi dan menghasilkan PAD malah tidak tercapai karena kurang matangnya perencanaan sektor usaha yang sedang dan akan mereka kerjakan,“ tutup Sakirman. (Adv/Nht/Bin).

www.swarakaltim.com @2024