
TANJUNG REDEB, Swarakaltim.com – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) mengungkap bahwa penyebab utama banjir di sejumlah wilayah Kabupaten Berau berkaitan erat dengan berkurangnya kawasan hijau serta pesatnya pembangunan kota dalam beberapa tahun terakhir.
Menanggapi pernyataan tersebut, Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat daerah (DPRD) Berau, Sumadi, menekankan bahwa penataan ruang perlu dilakukan secara menyeluruh dan berbasis perencanaan jangka panjang. Ia menilai persoalan banjir tidak bisa terus-menerus diselesaikan hanya melalui pembangunan fisik.
Menurut Wakil Rakyat asal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut saat di wawancarai di Kantor DPRD, Jl Gatot Subroto, Tanjung Redeb baru baru ini, perbaikan drainase memang penting dilakukan, namun jika ekspansi lahan dan alih fungsi kawasan resapan tidak diatur dengan bijak, maka banjir akan terus menjadi masalah rutin setiap tahun.
“Selama pembangunan terus melaju tanpa menjaga area resapan, kita hanya akan sibuk memadamkan masalah—bukan menyelesaikannya,” jelas Dewan dari daerah pemilihan (dapil) Kecamatan Tanjung Redeb tersebut.
Beliau juga menambahkan, pertumbuhan ekonomi daerah tidak boleh mengabaikan keseimbangan lingkungan. Salah satu langkah yang harus diperkuat adalah pengawasan terhadap izin pembukaan lahan untuk permukiman baru maupun aktivitas komersial.
“Izin harus dikontrol ketat. Jangan sampai kota terus berkembang, tetapi daya dukung lingkungannya diabaikan,” tegas Sumadi.
Terkait kebutuhan anggaran, Sumadi memahami bahwa kemampuan fiskal daerah kedepan terbatas. Namun ia menegaskan bahwa penanganan banjir tidak boleh dilihat sebagai proyek musiman yang berubah setiap tahun anggaran. “Masalah ini butuh perencanaan panjang. Harus ada roadmap yang jelas, dan DPRD siap mendukung pembiayaan sesuai skala prioritas,” pungkasnya. (Adv/Nht/Sof)