PUPR Kaltim Pastikan Pematangan Lahan RSUD Korpri Sesuai Prosedur dan Antisipasi Risiko Banjir

SAMARINDA, Swarakaltim.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memastikan proses pematangan lahan untuk pembangunan RSUD Korpri di Jalan KH Wahid Hasyim berjalan sesuai ketentuan dan tetap mengacu pada aspek lingkungan. Pembangunan fisik rumah sakit tersebut dijadwalkan mulai dialokasikan pada tahun anggaran 2026.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kaltim, Aji Muhammad Fitra Firnanda, menjelaskan bahwa seluruh dokumen perencanaan, termasuk Feasibility Study (FS) dan Detail Engineering Design (DED), masih berada di bawah kewenangan Dinas Kesehatan pada tahun 2025.

“FS dan DED itu semua ada di Dinas Kesehatan tahun 2025. Kami tinggal tunggu hasilnya dari mereka, setelah itu baru kita lanjutkan fisiknya,” ujarnya.

Aji menegaskan bahwa PUPR belum menerima dokumen tersebut. Meski begitu, proses pematangan lahan tetap berjalan karena termasuk bagian dari rencana awal pembangunan yang sudah disiapkan.

“Kalau untuk keterkaitan lahan itu kan sudah ada dari perencanaan sebelumnya. FS dan DED ini lebih ke bangunannya dan kajian ekonominya,” jelasnya.

Ia menerangkan bahwa pematangan lahan dapat dilakukan terlebih dahulu karena izin lingkungan berupa UKL-UPL sudah diterbitkan bekerja sama dengan Pemerintah Kota Samarinda. Pematangan itu akan menjadi lantai kerja yang digunakan untuk aktivitas pembangunan, termasuk mobilisasi alat berat dan pemasangan tiang.

Sebagai bentuk mitigasi banjir, konsep pembangunan RSUD Korpri diarahkan serupa dengan gedung yang telah berdiri sebelumnya. Aji menyebutkan bahwa struktur bangunan akan dilengkapi kolam retensi di bawah lantai dasar serta sumur resapan di setiap sudut lahan.

“Di kolong bangunan rumah sakit yang ada sekarang itu kolam penampungan air. Yang baru nanti sama, tetap dibikinkan kolam dan sumur resapan,” katanya.

Menjawab kekhawatiran warga mengenai hilangnya area resapan akibat pematangan lahan, Aji memastikan bahwa sistem tata kelola air tetap dikendalikan agar tidak memicu limpasan berlebih. Ia menekankan penerapan prinsip zero delta G, yaitu memastikan air hujan yang jatuh di kawasan pembangunan tidak langsung keluar, tetapi ditahan sementara melalui sistem resapan.

“Curahan hujan itu kita tampung dulu, bukan langsung keluar,” tegasnya.

Aji juga mengingatkan bahwa isu serupa pernah muncul saat pembangunan gedung RSUD Korpri tahap pertama, dan masalah tersebut dapat dibenahi melalui sistem penampungan air bawah tanah yang kini akan kembali diterapkan.

Untuk pembangunan fisik rumah sakit, pemerintah mengalokasikan anggaran sekitar Rp 90 miliar pada tahun 2026. Dengan ketersediaan anggaran tersebut, proyek diperkirakan dapat rampung paling cepat dalam waktu dua tahun atau pada 2027.(DHV)

www.swarakaltim.com @2024