Tanjung Redeb, swarakaltim.com – Momentum Ramadan dimanfaatkan Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Berau untuk memperkuat gerakan Berau Berzakat melalui kegiatan Penerimaan Zakat pada Senin (3/3/2026) di Gedung Balai Mufakat, Tanjung Redeb. Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Berau serta jajaran Forkopimda, perwakilan perusahaan, dan para muzakki.
Menurut Ketua BAZNAS Berau, Muhammad Gazali, dalam laporannya memaparkan capaian penghimpunan zakat, infak, dan sedekah sepanjang 2025 yang mencapai sekitar Rp 6,8 miliar. Dari jumlah tersebut, lebih dari Rp 5,3 miliar telah disalurkan kepada para mustahik melalui berbagai program sosial, sementara sisanya dialokasikan untuk program lanjutan tahun berjalan.
Penyaluran terbesar diarahkan kepada 235 mustahik tetap yang menerima bantuan rutin Rp 400 ribu per bulan. Selain itu, Ramadan tahun ini diisi dengan distribusi 1.000 paket “Ramadan Bahagia” senilai Rp 390 ribu per paket, 100 paket dari tingkat provinsi senilai Rp 500 ribu, serta 1.000 paket perlengkapan sekolah bagi siswa SD dan SMP dari keluarga kurang mampu.
“Zakat bukan sekadar kewajiban individual, tetapi instrumen pemerataan social, makanya kami memastikan distribusinya tepat sasaran dan berkelanjutan,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Bupati Berau menekankan bahwa zakat memiliki dimensi spiritual sekaligus sosial. Di hadapan para muzakki dan pimpinan perusahaan, ia mengingatkan bahwa zakat berfungsi membersihkan harta sekaligus memperkuat solidaritas antarumat.
“Zakat adalah kewajiban yang tidak bisa ditinggalkan, selain bentuk ketakwaan, di dalamnya ada tanggung jawab sosial untuk mempersempit jarak antara yang mampu dan yang membutuhkan,” tegasnya.
Bupati juga menyoroti kontribusi sektor swasta yang dinilai masih perlu ditingkatkan. Ia menyebut potensi zakat perusahaan di Berau jauh lebih besar dibanding realisasi saat ini. Meski demikian, ia mengingatkan agar kewajiban zakat perusahaan tidak dicampur dengan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR). Menurutnya, zakat merupakan kewajiban keagamaan yang berdiri sendiri dan harus dihitung sesuai ketentuan syariat, termasuk bagi subkontraktor yang beroperasi di bawah perusahaan utama.
“Optimalisasi zakat dapat menjadi instrumen pendukung pengentasan kemiskinan dan penguatan ekonomi umat. Ia mendorong BAZNAS memperluas komunikasi dengan pelaku usaha agar potensi zakat yang belum tergarap dapat dimaksimalkan, “tegas Bupati. (Nht/Bin).