DPRD Samarinda Soroti Gudang di Suryanata Diduga Picu Masalah Lingkungan dan Langgar Peruntukan Lahan

SAMARINDA, Swarakaltim.com – Komisi I DPRD Samarinda menyoroti aktivitas pergudangan di kawasan Jalan Suryanata yang diduga menimbulkan persoalan lingkungan bagi warga sekitar. Sorotan ini muncul setelah adanya keluhan masyarakat terkait melimpahnya penampungan air dari area pergudangan yang berdampak langsung ke permukiman.

Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Aris Mulyana, mengatakan pihaknya turun langsung ke lokasi untuk menindaklanjuti laporan warga sekaligus memastikan sumber persoalan yang terjadi di kawasan tersebut.

“Kebetulan hari ini di bulan Ramadan, Komisi I di pergudangan Jalan Suryanata turun ke lapangan untuk memperhatikan adanya aduan dari masyarakat terkait penampungan air yang melimpah dan berdampak kepada warga,” ujarnya saat peninjauan, Selasa (10/03/2026).

Selain persoalan genangan air, DPRD juga menyoroti kejelasan izin bangunan di kawasan pergudangan tersebut. Menurut Aris, area itu memiliki luas cukup besar dan dibangun dalam beberapa tahap, namun dokumen legalitasnya belum diketahui secara pasti oleh dewan.

“Kami mempertanyakan terkait izin mendirikan bangunan atau jika terjadi renovasi, apakah ada perubahan peruntukan gedung-gedung, bisa jadi PBG atau SLF-nya. Hari ini pemilik kawasan belum hadir. Kalau ada, mungkin bisa kita lihat dokumen legalnya, apakah sertifikatnya hanya hak pengelolaan atau lainnya,” jelas Aris.

Temuan lain di lapangan juga menunjukkan adanya bangunan penginapan atau guest house di dalam kawasan pergudangan. Kondisi ini dinilai tidak sesuai dengan peruntukan lahan yang seharusnya difungsikan untuk aktivitas logistik.

“Peruntukannya pergudangan, bukan untuk guest house. Apakah dibenarkan satu kawasan ada beberapa pelaku usaha? Itu akan kami klarifikasi bersama teman-teman perizinan,” tambahnya.

Ketidakjelasan mengenai siapa pengelola resmi kawasan tersebut juga menjadi perhatian DPRD. Minimnya informasi terkait pengelola membuat proses pengawasan menjadi tidak optimal.

Untuk itu, Komisi I berencana memanggil pihak pengelola secara resmi ke kantor DPRD Samarinda guna meminta penjelasan sekaligus memeriksa dokumen perizinan usaha.

“Tujuan kami ke sini adalah untuk mengetahui siapa sebenarnya pengelola kawasan pergudangan ini. Banyaknya dampak lingkungan karena daerah resapan semakin berkurang akhirnya berdampak kepada masyarakat,” tutupnya.(DHV)

www.swarakaltim.com @2024