Agar Tepat Sasaran, DPRD Dukung Realisasi BBM Bersubsidi Semakin Diperketat

TANJUNG REDEB, Swarakaltim.com – Pemerintah Kabupaten Berau semakin memperketat pengaturan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi dengan langkah yang lebih terarah. Melalui Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag), kebijakan pembatasan pengisian kini mulai ditegakkan di setiap SPBU, khususnya dalam aspek pengawasan di lapangan.

“Kebijakan tersebut bertujuan memastikan BBM subsidi seperti Pertalite dan Solar benar-benar dimanfaatkan oleh masyarakat yang berhak. Langkah tersebut kami harapkan mampu menekan praktik penyalahgunaan yang masih kerap terjadi di sejumlah titik di lapangan,” ungkap Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bumi Batiwakkal, Dedy Okto Nooryanto baru baru ini.

Dalam penerapannya tambah Dedy Okto, pemerintah menetapkan batas maksimal pengisian BBM per hari untuk setiap jenis kendaraan. Dimana, untuk kendaraan pribadi roda empat dibatasi hingga 40 liter, angkutan umum roda empat 60 liter, kendaraan roda enam 80 liter, serta kendaraan dengan jumlah roda lebih dari enam hingga 120 liter.

“Pembatasan tersebut kami nilai penting untuk menjaga ketersediaan BBM subsidi, terutama bagi masyarakat yang menggantungkan aktivitas sehari-hari pada bahan bakar dengan harga terjangkau, termasuk pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM),” tambah Petinggi lembaga legeslatif daerah yang di juluki “Kota Sanggam” tersebut.

Selain itu lanjutnya, Pemerintah daerah juga tengah mempertimbangkan regulasi tambahan yang lebih ketat, termasuk wacana pelarangan penjualan BBM subsidi di luar SPBU resmi. Langkah ini dinilai dapat menutup celah distribusi ilegal yang merugikan masyarakat.

“DPRD sangat mendukungan kebijakan tersebut. Namun, kami menegaskan bahwa efektivitas aturan sangat bergantung pada pengawasan yang konsisten. Harap pengawasan harus dilakukan secara serius dan berkelanjutan,” ujar Wakil Rakyat asal Partai Nasional Demokrat (NasDem) tersebut.

Namun penekanan beliau, kebijakan tersebut tidak berdampak negatif bagi masyarakat kecil yang memang berhak menerima BBM subsidi. Menurutnya, yang harus ditekan adalah penyalahgunaan, bukan justru membatasi akses masyarakat yang membutuhkan. “Jangan sampai kebijakan ini malah menyulitkan masyarakat kecil,” tegasnya.

Dalam setiap kebijakan diambil, termasuk memperketat realisasi BBM subsidi DPRD meminta, agar Pemerintah daerah terus memperkuat koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk aparat pengawas dan pengelola SPBU. Dengan demikian, distribusi BBM subsidi diharapkan dapat berjalan lebih tertib, tepat sasaran, dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat. (Adv/Nht/Sof)

www.swarakaltim.com @2024