Siswa Wajib Menanam dan Merawat Tanaman, Langkah Mendekatkan Dengan Alam

BALIKPAPAN,Swarakaltim.com.                          Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri, Akmal Malik, menilai pembinaan karakter perlu langkah nyata, bukan sekadar imbauan. Sehingga, pemerintah daerah perlu menyiapkan aturan turunan seperti Peraturan Wali Kota (Perwali) atau Peraturan Bupati (Perbup) agar program berjalan konsisten di sekolah.

”Adapun satu gagasan yang mencuat ialah kewajiban siswa menanam dan merawat tanaman menggunakan media sederhana seperti planter bag di lingkungan sekolah. Tentunya program ini dinilai bukan semata soal panen, tetapi membangun kebiasaan baik.

“Jangan hanya lihat tanamannya. Lihat nilai yang tumbuh dari prosesnya. Ada disiplin, tanggung jawab, kebersamaan, sampai rasa cinta pada pangan dan tanah air,” tegas Akmal Malik, Rabu (29/4/2026)

Lanjut Akmal, tentunya siswa melakukan penanaman pohon dan merawat tanaman adalah langkah sederhana, namun akan mendekkatkan dengan alam dan belajar bertangungjawab dari hal kecil.

Akmal mengaku, tentunya kebijakan menanam dan merawat tidak hanya sebatas formalitas saja, namun harus rutin dilakukan minimal setiap tiga bulan dinilai penting agar sekolah benar-benar menjalankan program. Dengan pengawasan berkala, sekolah bisa mengetahui mana program yang berhasil dan mana yang perlu diperbaiki.

Selain kebun sekolah, pembinaan karakter juga bisa dikaitkan dengan pelestarian mangrove di kawasan pesisir Balikpapan. Penanaman mangrove dinilai memberi manfaat ganda: menjaga pantai dari abrasi sekaligus mendukung ekosistem perairan yang penting bagi ketahanan pangan. Bagi kota pesisir seperti Balikpapan, langkah ini dinilai relevan karena menyentuh pendidikan sekaligus lingkungan.

Akmal mengaku, Balikpapan berpeluang menjadi pelopor pendidikan karakter berbasis lingkungan di Kalimantan Timur. Bukan hanya mencetak siswa berprestasi, tetapi juga generasi muda yang terbiasa bekerja, peduli alam, dan siap menyongsong masa depan daerah.(*/pr)

www.swarakaltim.com @2024