SAMARINDA, Swarakaltim.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Samarinda memetakan pembagian wilayah sekolah menjadi 14 rayon strategis pada pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027. Langkah ini dipaparkan dalam forum Konsultasi Publik yang berlangsung di Arutalla Ballroom, Lantai 4 Kantor Bappeda Samarinda, Senin (25/5/2026).
Plt Kepala Disdikbud Samarinda, Ibnu Araby, menjelaskan bahwa kebijakan rayonisasi ini dibagi secara spesifik menjadi 10 rayon untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) di seluruh kecamatan, serta 4 rayon strategis untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP). Pembagian ini diterapkan guna menjamin efisiensi jarak tinggal siswa serta keadilan kuota daya tampung.
”Forum konsultasi publik hari ini merupakan langkah nyata kita bersama untuk menyempurnakan regulasi dan petunjuk teknis agar hak-hak seluruh calon peserta didik di Kota Samarinda dapat terlindungi dengan seadil-adilnya,” kata Ibnu Araby.
Ibnu memaparkan, total kapasitas tampung yang disiapkan untuk rombongan belajar (rombel) sekolah negeri tahun ini meliputi 74 rombel untuk 1.005 murid PAUD/TK Negeri, 412 rombel untuk 12.123 murid SD Negeri, serta 302 rombel untuk 10.053 murid SMP Negeri. Seluruh sistem pendaftaran tersebut akan diintegrasikan menggunakan aplikasi digital orisinal yang dibangun mandiri oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Samarinda.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun, dalam arahannya menekankan bahwa penggunaan aplikasi mandiri tanpa ketergantungan pihak ketiga merupakan bukti akselerasi reformasi birokrasi yang baik. Namun, ia mengingatkan agar aspek keamanan data dan validitas data lintas sektoral tetap menjadi prioritas utama.
”Kita harus memperkuat integrasi data lintas sektoral secara presisi. Data kependudukan harus terkoneksi valid dengan Disdukcapil, data kemiskinan diverifikasi akurat bersama Dinas Sosial untuk afirmasi tepat sasaran, dan validasi prestasi lomba dikoordinasikan ketat dengan Dispora,” instruksi Andi Harun.
Andi Harun menambahkan, sebagai solusi jangka panjang mengurai kepadatan calon peserta didik di beberapa wilayah, Pemkot Samarinda juga terus menggenjot pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) dan revitalisasi infrastruktur fisik.
Selain itu, jalannya seleksi di lapangan akan dikawal ketat oleh Satgas SPMB yang mengintegrasikan unsur Kepolisian, Kejaksaan, Inspektorat, hingga OPD terkait demi memastikan proses penerimaan berjalan transparan dan bebas dari intervensi non-prosedural.(DHV)