Pemprov Kaltim Absen Paripurna Jawaban Gubernur, Hasanuddin dan Jahiddin Kritisi Pola Komunikasi Eksekutif

SAMARINDA, Swarakaltim.com – Pelaksanaan Rapat Paripurna ke-15 DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang mengagendakan penyampaian Tanggapan dan Jawaban Gubernur terhadap Pandangan Umum Fraksi atas Nota Keuangan APBD 2025 terpaksa ditangguhkan. Langkah penundaan ini diambil lantaran tidak ada satu pun perwakilan resmi dari jajaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur yang hadir memenuhi undangan sidang di gedung parlemen Karang Paci.

Sedianya, rapat penting yang membahas pertanggungjawaban keuangan daerah ini dijadwalkan dimulai pada pukul sepuluh pagi. Namun, hingga melewati tengah hari, kursi yang diperuntukkan bagi jajaran eksekutif tetap kosong, sehingga memaksa perwakilan instansi vertikal dan tamu undangan dari luar daerah untuk membubarkan diri lebih awal.

“Tadi jam 10.00 undangan, kita tunggu sampai jam 12.00 tadi. Ini sudah jam 12.10 ya. Para undangan minta pamit dulu karena mereka kan datang jauh-jauh tuh, ada yang dari Balikpapan dan beberapa daerah perwakilan yang sudah datang. Kita tunggu kehadiran pemerintah provinsi, karena merekalah yang harus memberikan tanggapan dan jawaban,” kata Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin, saat menjelaskan situasi ruang sidang kepada awak media, Senin (22/6/2026).

Hasanuddin mengungkapkan bahwa sekretariat dewan sudah berupaya membangun jembatan komunikasi dengan pihak sekretariat daerah untuk mencari kejelasan status kehadiran tim anggaran pemerintah daerah. Berdasarkan informasi informal yang beredar, jajaran pimpinan eksekutif dikabarkan sedang terjebak dalam agenda rapat internal lain yang tidak dapat ditinggalkan secara mendadak.

“Akhirnya kita telepon belum ada jawaban. Masih ada rapat yang belum bisa ditinggalkan. Saya nggak tahu rapatnya apa, sehingga pimpinan dan anggota dewan tadi mengambil kesimpulan untuk meng-hold dulu. Kita jadwalkan nanti malam kayaknya,” sambung Hasanuddin.

Absennya perwakilan pemerintah daerah ini memicu kritik tajam dari kalangan anggota legislatif yang telah bersiap sejak pagi hari. Anggota DPRD Kaltim, Jahiddin, menilai ketidakhadiran unsur pimpinan atau setidaknya pejabat setingkat asisten gubernur mencerminkan kurangnya komitmen eksekutif dalam menjaga marwah kemitraan antar lembaga tata negara.

“Kita ini kan sejajar dengan pemerintah. Minimal asisten yang mewakili Gubernur. Ini satupun tidak ada yang hadir. Jadi ini tidak menghargai lembaga. Ini saya menggunakan bahasa saya, bahasa konstitusional saya, hak saya selaku anggota DPRD,” ujar Jahiddin.

Legislator senior ini menambahkan bahwa draf jadwal persidangan paripurna merupakan produk hukum resmi yang mengikat dan telah diumumkan secara terbuka melalui mekanisme Badan Musyawarah. Oleh karena itu, alasan benturan jadwal internal birokrasi dinilai tidak seharusnya mengorbankan jalannya pengawasan realisasi APBD tahun anggaran 2025.

“Dikirimlah. Namanya paripurna masak mau ditelpon? Dikirim secara sah. Dan ini jadwalnya kan. Saya sudah membuat statement itu berarti kecewa kan. Bukan kecewa saya sendiri, rakyat Kalimantan Timur kecewa,” pungkas Jahiddin.

Pihak pimpinan dewan memutuskan untuk memindahkan pelaksanaan rapat paripurna pada senin malam hari guna mengakomodasi padatnya jadwal kerja komisi pada esok harinya. Agenda penyampaian tanggapan pemerintah ini dinilai krusial untuk segera diselesaikan agar proses legislasi raperda pertanggungjawaban APBD dapat berjalan tepat waktu demi kepentingan publik.(DHV)

www.swarakaltim.com @2024