Perkuat Ekosistem Keuangan Desa, DPPKUKM Kaltim Pastikan Kopdes Merah Putih Bukan Pesaing BUMDes

SAMARINDA, Swarakaltim.com – Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (DPPKUKM) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) memastikan bahwa ekspansi pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih tidak akan mengerdilkan peran strategis Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Kebijakan akselerasi ekonomi mikro ini justru diposisikan sebagai instrumen kemitraan taktis untuk saling melengkapi dan memperkuat ruang fiskal masyarakat di tingkat basis.

Kepala DPPKUM Kaltim, Heni Purwaningsih menegaskan bahwa dinamika persaingan usaha tidak sehat antar-lembaga plat merah di tingkat desa wajib dihindari sejak dini melalui pemetaan klaster bisnis yang rigid. Langkah penataan ini diambil agar potensi komoditas unggulan daerah dapat digarap secara optimal tanpa memicu tumpang tindih kewenangan pengelolaan aset desa.

“Sejak awal pemerintah memposisikan kehadiran Kopdes bukan sebagai pesaing BUMDes. Justru koperasi desa menjadi energi baru yang mendukung pemerintah desa dan masyarakat dalam mengembangkan ekonomi desa,” kata Kepala DPPKUKM Provinsi Kaltim, Heni Purwaningsih.

Heni Purwaningsih menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) menaruh perhatian besar pada kesetaraan status hukum kedua badan usaha domestik tersebut sebagai pilar penggerak roda ekonomi kerakyatan. Manajemen tata kelola kelembagaan diinstruksikan untuk terus berinovasi dalam membuka unit usaha baru yang berorientasi pada serapan tenaga kerja lokal dan peningkatan pendapatan asli desa.

Sinergi lintas instansi antara pihak kedinasan industri dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Provinsi Kaltim terus dimatangkan guna mengawal draf pelaksanaan program di lapangan. Melalui pengawasan terpadu, wilayah pedesaan yang telah memiliki unit usaha berjalan akan tetap diprioritaskan untuk mendapatkan bantuan modal stimulus serta pendampingan manajerial.

“Posisinya setara sebagai badan usaha atau kelembagaan ekonomi yang dapat mendorong percepatan optimalisasi sumber daya yang ada di desa. Jadi tidak ada yang menggeser atau mengambil alih fungsi BUMDes,” sambung Heni.

Pemprov Kaltim mengonfirmasi bahwa skema kemitraan harmonis ini telah sukses diujicobakan pada beberapa kawasan rintisan di wilayah Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Keberhasilan tersebut diharapkan menjadi draf barometer bagi ratusan desa lainnya di Kaltim untuk mulai mengkonsolidasikan kekuatan ekonomi lokal melalui kepemimpinan kepala desa yang visioner selaku pembina struktural lembaga keuangan desa.(DHV)

www.swarakaltim.com @2024