Dikembalikan Pemprov Kaltim, Pemkot Samarinda Ambil Alih 100 Persen Pembiayaan 51 Ribu Peserta BPJS PBI

SAMARINDA, Swarakaltim.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda memastikan jaminan kesehatan bagi puluhan ribu warga kurang mampu tetap aman. Pemkot secara mandiri resmi mengambil alih penuh pembiayaan 51.000 peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sektor Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dikembalikan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim).

Pengembalian kepesertaan BPJS PBI APBD Provinsi tersebut tertuang melalui surat Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim tertanggal 30 Juni 2026, yang meminta pembiayaan jaminan kesehatan bagi 51.000 warga Samarinda ditanggung oleh pemerintah daerah setempat mulai Juli 2026.

Merespons kebijakan tersebut, Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menegaskan komitmen Pemkot untuk menyerap seluruh kuota warga tanpa terkecuali, demi menjamin kepastian akses pelayanan kesehatan dasar masyarakat.

“Pemerintah Provinsi Kaltim mengembalikan administratif lebih dari 51.000 peserta BPJS PBI yang selama ini dibiayai provinsi kepada kota per 30 Juni. Saya terima keputusan tersebut sebagai bentuk konsistensi dan tanggung jawab Pemkot Samarinda dalam memberikan perlindungan kesehatan bagi warga,” ujar Wali Kota Samarinda, Andi Harun dalam rapat paripurna DPRD Samarinda, Rabu malam (29/7/2026).

Andi Harun membeberkan bahwa Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) awalnya mengusulkan untuk menyisakan sekitar 1.700 peserta agar tetap ditanggung provinsi.

Namun, ia menginstruksikan agar seluruh kuota 51.000 peserta ditarik penuh ke APBD Kota Samarinda agar proses administrasi dan pembiayaannya tidak terpecah.

“Semula ada usulan menyisakan 1.700 peserta untuk ditanggung provinsi, yang nilainya sekitar 400 juta hingga 800 juta rupiah per tahun. Menurut saya hal itu terlalu tanggung. Saya perintahkan Sekda untuk mengambil alih 100 persen pembiayaannya agar seluruh warga tercover penuh oleh kota,” tegas Andi Harun.

Meskipun postur APBD 2025 dan 2026 mengalami tekanan fiskal akibat penyesuaian dana transfer pusat, Andi Harun menegaskan bahwa daya tahan kas daerah Kota Samarinda berada dalam kondisi sehat untuk menyokong kebutuhan belanja wajib pelayanan dasar.

Sebagai imbal balik atas kepatuhan Pemkot Samarinda menerima pelimpahan beban BPJS PBI tersebut, Wali Kota juga mendesak Pemprov Kaltim untuk segera merealisasikan pencairan hak Dana Bagi Hasil (DBH) milik Kota Samarinda yang masih tertahan.

“Pengambilalihan ini membuktikan bahwa APBD Kota Samarinda dalam kondisi sehat dan Mampu. Kami menghormati seluruh kebijakan efisiensi pemerintah provinsi, namun di saat yang sama kami juga meminta agar hak Dana Bagi Hasil yang menjadi hak Kota Samarinda dapat disalurkan secara tepat waktu,” tutupnya.(DHV)

www.swarakaltim.com @2024