SAMARINDA, Swarakaltim.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda memilih bersikap realistis dan cermat dalam menyusun Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Langkah ini diambil untuk menghindari risiko utang daerah akibat estimasi penerimaan yang terlalu optimistis di tengah dinamika efisiensi Transfer Ke Daerah (TKD).
Sikap kehati-hatian tersebut ditegaskan Wali Kota Samarinda, Andi Harun, usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Samarinda Masa Persidangan III Tahun 2026 di Gedung DPRD Samarinda, Senin malam (21/9/2026).
Rapat paripurna tersebut beragenda Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS 2026 sekaligus Penyampaian Raperda APBD 2027 beserta Nota Keuangannya.
Andi Harun mengungkapkan bahwa pengalaman penganggaran tahun 2025 menjadi pelajaran berharga bagi Pemkot Samarinda agar tidak lagi mematok target pendapatan yang tidak realistis.
“Pelajaran berharga kita pada tahun 2025 pada saat kita menyusun rencana terlalu optimis akhirnya kita berutang. Bukan berutang karena kita foul di sisi tata kelola, tapi kita berutang karena adanya estimasi penerimaan yang tidak masuk sebagaimana yang direncanakan,” ujar Andi Harun.
Ia menyampaikan, estimasi RAPBD 2027 dirancang pada kisaran Rp3,4 triliun termasuk target PAD sebesar Rp1,3 triliun sambil menunggu perincian pendapatan transfer dari pusat dan provinsi.
Ia menegaskan, Pemkot Samarinda bersama Banggar DPRD akan menajamkan program-program prioritas agar selaras dengan kapasitas fiskal daerah.
“Untuk menghindari utang dan belanja yang tidak mampu kita biayai akibat tidak terpenuhinya pemasukan, kita harus menyusun secermat dan seteliti mungkin dengan penuh prinsip kehati-hatian. Itu jauh lebih prudent daripada kita terlalu optimis tapi kemudian menghasilkan masalah di sisi keuangan kita,” tegasnya.(DHV)