Tembus Posisi Tujuh Nasional, DPK Kaltim Perketat Validitas Data IPLM 2026

SAMARINDA, Swarakaltim.com – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Provinsi Kalimantan Timur mematangkan validitas data dalam pengukuran Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat (IPLM) Tahun 2026. Langkah ini diambil untuk memastikan kebijakan penguatan literasi di Bumi Etam benar-benar berpijak pada kondisi faktual di lapangan.

Kepastian disampaikan oleh Kepala Bidang Pengembangan Perpustakaan dan Pembudayaan Kegemaran Membaca DPK Kaltim, Hana Iriana, menyampaikan bahwa IPLM dan Tingkat Kegemaran Membaca (TKM) merupakan tolok ukur utama perumusan regulasi literasi daerah.

“Kegiatan hari ini memiliki arti penting karena IPLM dan TKM bukan sekadar angka, tetapi merupakan instrumen untuk melihat kondisi pembangunan literasi masyarakat sekaligus menjadi bahan bagi pemerintah daerah dalam menentukan kebijakan dan program yang lebih tepat,” ujar Hana Iriana.

Hana menekankan bahwa objektivitas pemetaan daerah sangat bergantung pada kejujuran dan kerapian instansi dalam mengunggah data pendukung.

“Data yang akurat akan menghasilkan gambaran yang objektif, sehingga dapat menjadi dasar dalam menyusun intervensi pembangunan literasi yang lebih tepat sasaran,” jelasnya.

Berdasarkan hasil pengukuran tahun 2025 dari Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas RI), Provinsi Kaltim meraih nilai IPLM sebesar 44,11 yang menempatkannya di posisi ketujuh secara nasional, melampaui rata-rata nasional sebesar 40,06. Sementara nilai TKM Kaltim tercatat sebesar 57,86.

Proses pendataan IPLM 2026 sendiri mencakup dua dimensi utama, yakni kepatuhan standar layanan dan efektivitas kinerja operasional. Tenggat pengumpulan data dijadwalkan berlangsung dari 1 Oktober hingga 30 November 2026.

Guna mempertahankan serta meningkatkan capaian tersebut, Hana menegaskan bahwa DPK Kaltim tidak bisa bergerak sendirian tanpa adanya sokongan dari berbagai elemen masyarakat dan instansi vertikal.

“Pembangunan literasi merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu, diperlukan sinergi antara pemerintah daerah, satuan pendidikan, perguruan tinggi, dunia usaha, komunitas, keluarga, dan masyarakat,” tegas Hana.

Ia pun berharap seluruh rangkaian evaluasi dan perbaikan data ini memberikan dampak nyata pada kualitas sumber daya manusia Kaltim secara jangka panjang.

“Kita ingin agar pembangunan perpustakaan dan literasi tidak berhenti pada peningkatan angka, tetapi benar-benar memberikan dampak terhadap peningkatan pengetahuan, kemampuan, dan kualitas hidup masyarakat Kalimantan Timur,” paparnya.

Sinergi pendataan yang melibatkan Bappeda, rumah sakit, hingga perpustakaan sekolah se-Kaltim ini diharapkan menjadi acuan baku bagi arah pembangunan literasi ke depan.

“Mari kita jadikan data sebagai dasar kebijakan, kebijakan sebagai dasar program, dan program sebagai instrumen untuk memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” pukas Hana.(DHV)

www.swarakaltim.com @2024