RSUD Aji Muhammad Salehuddin II, Jalan Wahid Hasyim I, Sempaja Selatan
SAMARINDA, Swarakaltim.com – Kepastian kelanjutan mega proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aji Muhammad Salehuddin II (AMS II) di Sempaja akhirnya menemui titik terang. Andi Harun, Wali Kota Samarinda memberikan sinyal kuat segera mencabut surat penangguhan pengerjaan fisik proyek milik Pemprov Kalimantan Timur (Kaltim) tersebut, menyusul kesepakatan penyesuaian desain mitigasi banjir yang dicapai kedua belah pihak.
Langkah cair ini terwujud setelah Andi Muhamamd Ishak, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim, mengambil langkah proaktif mendatangi Balai Kota Samarinda guna membangun komunikasi intensif dan merumuskan solusi win-win solution terkait dampak lingkungan.
Andi Harun memberikan apresiasi tinggi atas respons cepat dan gaya kepemimpinan Kepala Dinkes Kaltim yang aktif berkoordinasi langsung sejak hari pertama penugasan, sehingga polemik perizinan dan teknis di lapangan dapat didiskusikan secara terbuka.
“Saya mengapresiasi Kepala Dinas Kesehatan Provinsi yang baru karena beliau aktif dan responsif, baru beberapa hari bertugas sudah melakukan langkah koordinasi. Karena kegiatannya untuk kepentingan kesehatan masyarakat, kami merespon positif,” ujar Andi Harun.
Andi Harun menegaskan penangguhan sementara pengerjaan fisik sebelumnya terpaksa diambil Pemkot bukan tanpa alasan. Langkah tegas tersebut dilandasi oleh persoalan perizinan awal yang dinilai tidak pada tempatnya serta potensi risiko ekologis berupa ancaman genangan banjir di sekitar kawasan Sempaja, terutama yang berdampak pada warga di Perumahan Rapak Binuang (RT 26, 27, dan 28) serta Perumahan Pondok Surya (RT 29 dan 30).
Kendati demikian, dalam audiensi tersebut pihak Dinkes, Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perumahan Rakyat (PUPR-PERA) Kaltim bersama konsultan perencana telah sepakat untuk melakukan redesign (desain ulang) struktur bangunan serta memperhitungkan kembali daya tampung air atas penimbunan lahan seluas lebih dari empat hektar di lokasi proyek.

PERSIAPAN KELANJUTAN PROYEK: Penampakan lahan proyek RSUD AMS II, Jalan Wahid Hasyim I, Sepampaja Selatan.
Senada dengan hal tersebut, Andi Muhammad Ishak, Kepala Dinkes Kaltim memastikan pihaknya memahami kekhawatiran Pemkot Samarinda terkait potensi dampak banjir bagi warga sekitar. Oleh karena itu, seluruh masukan teknis dari Pemkot Samarinda, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dan Dinas PUPR Samarinda langsung diterima untuk disesuaikan dalam perencanaan fisik.
“Kami tidak ingin membangun rumah sakit di sana meskipun untuk kepentingan masyarakat, tapi juga berdampak kepada masyarakat sekitar, terutama potensi banjir. Kita sudah sampaikan rencana desain dan mitigasi. Prinsipnya Pemkot setuju untuk dilanjutkan dengan catatan masukan-masukan tersebut disepakati,” kata Andi Ishak.
Andi Ishak menambahkan, proses sinkronisasi teknis selanjutnya akan melibatkan asistensi dari bidang Sumber Daya Alam (SDA) PUPR Samarinda, SDA Kaltim, hingga Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan IV.
Sebagai tindak lanjut konkret, kedua belah pihak dijadwalkan akan kembali menggelar pertemuan pada hari Senin mendatang untuk menandatangani berita acara kesepakatan perubahan perencanaan desain. Begitu dokumen resmi tersebut diteken, Wali Kota Samarinda memastikan surat penangguhan proyek akan langsung dicabut.
“Kita tunggu hari Senin penandatanganan berita acara. Kalau hasil redesign dan perhitungan volume timbunan serta eko-drainase terintegrasi sudah sesuai dan disepakati, insyaallah surat penangguhannya akan segera dicabut oleh beliau dan pengerjaan fisik bisa dilanjutkan,” pungkas Andi Harun.(DHV)