Tak Ada Pergeseran Anggaran APBD di Bawaslu Samarinda, Terserap 53 Persen

SAMARINDA, Swarakaltim.com – Efek pandemi corona virus disease 2019 (Covid-19) yang terjadi secara Nasional, membuat seluruh penyelenggaran kegiatan Pilkada 2020 tertunda. Tak terkecuali, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Samarinda.

Pada Pilkada 2020 ini, banyak kegiatan penyelenggaran dan pengawasan yang mesti ditunda sementara waktu. Untuk Pilkada 2020, Bawaslu Samarinda mendapat anggaran Rp 11,5 miliar dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Dari angka Rp 11,5 miliar itu sudah dikucurkan ke Bawaslu Samarinda Rp 4,6 miliar.

“Sudah kami serap 53 persen dari anggaran yang sudah dikucurkan tersebut,” terang Koordinator Sekretariat Bawaslu Samarinda, Danny Rachmadi kepada wartawan, Selasa (5/5/2020).

Ia menerangkan penggunaan anggaran tersebut untuk honorarium ad hoc, perlengkapan kantor di kecamatan, sosialisasi, bimtek, raker, rakor, pembentukan badan ad hoc dan lainnya.

“Yang jelas anggaran Pilkada 2020 dari APBD untuk Bawaslu Samarinda tidak ada pergeseran,” tegas Dhanny.(dho)

Loading

Bagikan: