Polsek Tenggarong Seberang Berikan Jalan Terbaik, Bukan Tutup Tambang

Tenggarong-Swarakaltim. Diketahui permasalahan PT JMB dengan pemilik lahan yang merupakan warga Desa Mulawarman Kecamatan Tenggarong Seberang Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) tentang penyerobotan lahan belum selesai hingga hari Jum’at (22/1/2021).

Bahkan dari pihak warga mendengar langsung dengan adanya statement dari pihak Polsek Tenggarong Seberang bahwa jika tidak ada solusi warga di persilahkan untuk menutup tambang.

Mendengar informasi tersebut, pihak Kapolsek Tenggarong Seberang melalui Waka Polsek IPTU Hadi Ws, Sos mengatakan tidak ada yang menyuruh untuk menutup tambang, karena jelas itu melanggar peraturan yang ada.

“Tadi pagi (red, Jum’at (22/1/2021), kami menerima kedatangan dari pihak yang mengaku pemilik lahan, namun karena pihak PT JMB tidak hadir, mereka pulang,” ucapnya saat di temui di kantor Polsek Tenggarong Seberang.

“Dan terkait apa yang mereka (red, warga) katakan bahwa kami menyuruh tutup tambang itu tidak benar, yang saya kedepankan waktu itu mediasi manakala tdk tercapai silahkan ambil upaya pidana atau perdata,” jelasnya.

“Kami siap membantu warga, dan ini sudah kewajiban kami agar masyarakat tenang dan damai,” katanya.

Bahkan, mereka menyarankan untuk segera menyiapkan berkas aslinya agar segera di proses, bahkan akan kami tindak lanjut secara tegas dan tepat serta langsung ke perusahaan PT JMB pusat (di Jakarta),” tukasnya. (AI)

Editor: Doni

Loading

Bagikan: