Pemkot Balikpapan Akan Menyalurkan Bantuan Bansos PPKM Darurat Rp 300 Ribu

Kepala Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Balikpapan Agus Budi.

BALIKPAPAN, Swara Kaltim.Com-
Pemerintah Kota ((Pemkot) Balikpapan mulai membagikan bantuan sosial tunai bagi warga terdampak pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat PPKM level 4. Bantuan PPKM Darurat sebesar Rp. 300 ribu per Kepala Keluarga (KK) ini, secara simbolis akan di sampaikan Walikota Balikpapan pada Rabu (28/07/2021) mendatang.

Menurut Kepala Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Balikpapan Agus Budi, pihaknya akan mulai memberikan bantuan kepada warga yang terdampak PPKM Darurat secara simbolis kepada 100 kepala keluarga pada Rabu nanti. Nantinya pembagian secara simbolis akan diberikan di kantor Pemkot Balikpapan dan bertugas membagikan adalah PT Kantor Pos.Senin(26/07)

“Pemerintah kota mengandeng PT Kantor Pos dalam pendistribusian bantuan sosial kepada masyarakat berupa uang tunai. Termasuk akan mendatangi warga untuk mengantisipasi terjadinya kerumunan di masa pandemi covid-19,” tegasnya.

Agus menjelaskan, apabila warga sudah terdata dan terverifikasi mendapatkan bantuan sosial ini, maka selanjutnya warga akan mendapatkan undangan untuk mendapatkan panggilan dan di arahkan mengambil dana tunai di kantor pos.

“Untuk sementara dari 18 ribu yang mendaftar yang terverifikasi dan layak mendapatkan bantuan sekitar 15 ribu kepala keluarga. Warga tidak serta merta mendaftar dan mendapatkan bantuan, namun mereka harus diverifikasi sesuai peryaratan,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah kota Balikpapan, Sayid MN Fadli mengungkapkan, bantuan langsung yang diberikan Pemkot lebih diutamakan kepada mereka yang terdampak langsung dengan adanya penerapan PPKM level 4 di Balikpapan seperti penutupan jalan dan beberapa fasilitas umum ada beberapa PKL dan pedagang yang tidak bisa berjualan, akibat akses jalan atau kawasanya fasumnya yang ditutup.

“Kini sudah ada beberapa OPD a untuk berkoordinasi dengan para Lurah untuk mendata dan memverifikasi mereka yang benar-benar terdampak dari PPKM,” tegasnya.

Fadli menjelaskan, pada 2020 lalu total sekitar 110 ribu KK yang dapat bantuan tunai dari Pemkot, padahal jumlah KK di Balikpapan mencapai 193 KK artinya ada 50 persen KK yang dibantu Pemkot.

“Untuk pembagian bantuan langsung PPKM ini, rencananya pemkot melalui Dinas Sosial akan menggandeng pihak Kantor Pos terkait mekanisme pembagiannya yang terpenting tidak sampai menimbulkan kerumunan dalam jumlah banyak, bisa melalui nomor urut,” katanya.(SIS)

Loading

Bagikan: