Realisasi Penerimaan Pajak Daerah Hingga Oktober Mencapai Rp 550 Miliar

BALIKPAPAN, Swarakaltim.com – Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan mendata, realisasi penerimaan pajak daerah hingga Oktober 2021 telah mencapai Rp 550 miliar. Sedangkan, pada periode yang sama pada tahun 2020 lalu, tercatat mencapai Rp 425 miliar untuk pajak daerah. Demikian diungkapkan Kepala BPPDRD Kota Balikpapan Haemusri Umar kepada awak media, Senin (08/11/2021).

“Dengan adanya pertumbuhan ekonomi yang menunjukan tren membaik di kota Balikpapan seiring dengan penurunan kasus Covid-19 di Kota Balik¬papan.Maka, kelonggaran kebijakan memberi¬kan kesempatan kepada pelaku usaha untuk melakukan aktivitas ekonomi di tengah situasi pandemi Cov¬id-19,” tegasnya.

Haemusri menjelaskan, telah terjadi penurunan status PPKM di kota Balikpapan dari level 4 ke level 2 pemerintah masih tetap melakukan pembatasan. “Saat ini restoran sudah bisa membuka hingga mencapai 70 persen dan kalau dilihat dari penerimaan yang ada dibandingkan dengan tahun 2020 di tahun 2021 ini lebih bagus,” kata Haemusri.

Haemusri menjelaskan, terjadinya peningkatan pertumbuhan ekonomi ini, didorong oleh tingkat kepercayaan masyarakat yang mulai meningkat seiring dengan peningkatan cakupan pemberian vaksinasi Covid-19 yang sudah dicapai oleh pemerintah. “Sehingga tidak ada ke khawatiran yang muncul diantara pelaku usaha maupun konsumen untuk bisa melakukan aktivitas ekonomi di Kota Balikpapan,” tuturnya.

Haemusri menambahkan, pada tahun anggaran 2022, target Pendapatan Daerah direncanakan sebesar Rp 2,423 Triliun lebih. Mengalami kenaikan sebesar Rp 201,198 Miliar lebih atau 9,05 persen, jika dibandingkan dengan Tahun Anggaran 2021 setelah perubahan yaitu sebesar Rp 2,222 Trilyun lebih.

“Adapun komponen Pendapatan Daerah terdiri dari Pendapatan Asli Daerah, Pendapatan Transfer dan Lain-Lain Pendapatan yang Sah,” katanya.

Untuk Pendapatan Asli Daerah, pada tahun anggaran 2022 direncanakan sebesar Rp 850 Miliar. Mengalami peningkatan sebesar Rp 174,28 miliar lebih atau 25,79 persen, jika dibandingkan dengan tahun anggaran 2021 setelah perubahan yaitu sebesar Rp 675,71 Miliar lebih.(SIS)

www.swarakaltim.com @2024