Caption: Bupati Kubar FX Yapan didampingi Sekda Ayonius, dalam keterangan pers ke awak media di ruang pertemuan kantor bupati kubar, Rabu (9/2/2022).
SENDAWAR, Swarakaltim.com – Dua hari yang lalu Kejakasaan Negeri (Kejari) Kutai Barat (Kubar), meningkatkan status penyidikan menjadi tersangka pada kasus dugaan korupsi pengadaan seragam sekolah SD/SMP di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kubar.
Dalam kasus tersebut, Bupati Kubar FX Yapan sangat prihatin atas keterlibatan salah seorang pejabat di Disdikbud Kubar yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah menjadi tahanan Kejaksaan di rumah tahanan Polres Kubar.
“Selaku kepala daerah kita cukup prihatin atas keterlibatan salah seorang pejabat pada Disdikbud Kubar, yang telah menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi ini. Namun kita juga mendukung atas proses hukum tahap awal dari pihak Kejari Kubar,” ungkap Yapan, dalam keterangan persnya ke awak media, di ruang pertemuan Bupati Kubar, Rabu (9/2/2022).
Untuk itu Yapan juga menghimbau kepada seluruh pejabat dan ASN di lingkungan Setkab Kubar, agar tidak terlalu takut dan tidak terlalu berani dalam mengambil suatu keputusan. Oleh sebab itu, ia meminta untuk bekerja sesuai dengan tu poksinya masing masing, serta taat dengan aturan hukum.
“Kepada keluarga pejabat terkait, diharapkan untuk dapat bersabar, agar dapat menghormati proses hukum yang diambil pihak Kejari Kubar. Karena saat ini masih dalam proses hukum yang dianggap praduga tak bersalah. Namun dapat dipastikan pada proses hukum tetap setelah pelimpah kasus di pengadilan,” imbuhnya.
Jika berbicara mengenai korupsi, patut disadari bahwa penanganannya bukan hanya merupakan tanggung jawab Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan penegak hukum saja. Tetapi juga memerlukan peran serta masyarakat yang baik sangat penting.
“Dengan adanya partisipasi masyarakat di Bumi Tanaa Purai Ngeriman dalam mengawasi tindak pidana korupsi. Maka akan membantu KPK dan penegak hukum dalam menjalankan tugasnya untuk memberantas tindak pidana korupsi,” tandas Yapan.
Untuk diketahui dalam konferensi pers Bupati Kubar FX Yapan, SH didampingi Sekda Kubar Ayonius S.Pd.,MM Kabag Hukum Adrianus Joni,SH.,MM, dan Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Sumardi S.Sos.
Penulis : Alfian
Ediror : Redaksi