Jaksa Agung RI Lantik Jabatan Eselon I Dan II Di Lingkungan Kejaksaan RI .

JAKARTA, Swarakaltim.com – Jaksa Agung Republik Indonesia (RI) Burhanuddin telah melantik dan mengambil sumpah jabatan Staf Ahli Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Dr. Drs. M. RUM, SH. MH., dan Staf Ahli Bidang Intelijen Kejaksaan Agung Ely Shahputra, SH. MH., berdasarkan Surat Keputusan Presiden RI Nomor 180/TPA Tahun 2021 tanggal 31 Desember 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kejaksaan Agung RI, di Aula Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Rabu (2/3/2022).

Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Komisi Kejaksaan RI Dr. Barita Simanjuntak, S.H., M.H., CFrA., Wakil Jaksa Agung RI Dr. Sunarta, Para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, serta Para Staf Ahli Jaksa Agung RI.

Sementara itu, Pejabat Eselon II yang dilantik pada hari ini berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 54 Tahun 2022 tentang Pemindahan, Pemberhentian, dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI.

Pada kesempatan ini melalui Siaran Pers Nomor: PR –332/008/K.3/Kph.3/03/2022
, Jaksa Agung Burhanuddin menyampaikan bahwa prosesi pelantikan dan serah terima jabatan di lingkungan Kejaksaan bukanlah semata-mata merupakan kegiatan rutin dalam rangka menjaga keberlangsungan serta eksistensi organisasi.

“Tetapi, hendaknya juga kita maknai sebagai sebuah momen untuk mengingat, menyadari dan mengukuhkan kembali kewajiban dan tanggung jawab besar para pejabat di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia, untuk senantiasa meningkatkan kinerja guna terwujudnya pelayanan hukum prima kepada masyarakat,” lanjutnya.

“Oleh karenanya, dalam setiap mutasi promosi pejabat di lingkungan Kejaksaan, senantiasa dilakukan melalui suatu kajian, evaluasi dan penilaian yang komprehensif, sebagai bahan pertimbangan yang objektif, sehingga setiap personil yang ditugaskan pada suatu jabatan tertentu dapat dipertanggungjawabkan baik dari sisi kredibilitas, kapabilitas, dan kualitas sesuai dengan kebutuhan organisasi, sehingga kinerja menjadi optimal dan terselenggara penegakan hukum yang berkeadilan, berkepastian dan bermanfaat bagi kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara,” jelasnya.

Jaksa Agung mengatakan pula bahwa, untuk mewujudkan Kejaksaan sebagaimana yang diharapkan kita bersama, saya memberikan beberapa pokok penekanan tugas.

“Yang pertama kepada Staf Ahli, mendasari pada arti penting dan kedudukan strategis jabatan Staf Ahli Jaksa Agung dalam membantu kinerja pimpinan, diharapkan kontribusi ide dan gagasan yang penuh inovasi,” sambungnya.

“Oleh karena itu kepada saudara saya sampaikan beberapa arahan sebagai penekanan tugas yang saya harap bisa laksanakan secara konsisten,” ujarnya.

“Lakukan kajian dan telaahan mengenai permasalahan aktual dan strategis di bidang masing-masing, baik diminta maupun tidak, serta jaga integritas, jauhi segala penyimpangan, dan perbuatan tercela dalam pelaksanaan tugas,” tegasnya.

“Agar bisa monitor dan ikuti perkembangan wacana perubahan KUHP dan KUHAP, untuk itu saya minta, untuk dapat secara aktif berkontribusi menyumbangkan ide dan masukan dalam rangka perkuatan fungsi Kejaksaan,” pesannya.

Terkait Undang-Undang Kejaksaan yang baru, Jaksa Agung menambahkan bahwa, saat ini kita sedang berkonsentrasi menyusun aturan pelaksanaannya.

“Oleh karena itu, saya minta saudara dapat berperan aktif memberikan masukan dan koreksi sehingga aturan yang disusun menjadi komprehensif dari berbagai perspektif,” imbuhnya.

Kemudian kepada Para Pejabat Eselon II, Jaksa Agung memberikan beberapa pokok penekanan yang harus segera dilaksanakan yaitu:

“Segera identifikasi, pelajari, kuasai, dan selesaikan berbagai persoalan di tempat penugasan baru, guna akselerasi dan akurasi dalam pelaksanaan tugas,” ucap Burhanuddin.

“Ciptakan suasana kerja yang produktif, inovatif, transparan dan akuntabel, serta tumbuhkan etos kerja yang berorientasi pelayanan kepada masyarakat, sehingga dapat menghadirkan Kejaksaan sebagai lembaga yang dipercaya serta mampu memberikan pelayanan prima bagi masyarakat, bangsa, dan negara.” harapnya.

“Wujudkan proses penegakan hukum yang berkeadilan, profesional dan bermartabat yang didasarkan pada hati nurani dan integritas luhur sebagai landas pijaknya sehingga dapat memberikan keadilan subtantif yang dirasakan oleh masyarakat,” paparnya.

Sebelum mengakhiri amanat ini, Jaksa Agung mengucapkan kepada para pejabat lama atas nama korps dan pribadi, menyampaikan terima kasih atas pengabdian dan kerja ikhlas para pejabat yang di lantik.

“Serta menyampaikan salam dan apresiasi kepada para istri yang telah mendukung dan mendampingi dalam melaksanakan tugas,” pungkasnya.

Upacara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pejabat Eselon I dan Eselon II di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan dan sebelumnya telah diklakukan pemeriksaan swab antigen. (K.3.3.1/AI)

Loading

Bagikan: