Foto 5 tersangka sabu, saat Polres Berau berikan keterangan Pers, Kamis (10/03/2022).
TANJUNG REDEB, Swarakaltim.com – Jajaran Polres Kabupaten Berau berhasil mengamankan sebanyak 345,54 gram narkoba jenis sabu dari 5 tersangka. Dimana tersangka merupakan pengedar sekaligus pengguna barang haram tersebut. Dan dilakukan penangkapan juga tidak bersamaan waktu, Tempat dan tanggalnya oleh petugas.
Menurut Kapolres Berau AKBP Anggoro Wicaksono didampingi Kasat Narkoba Iptu Didin Nurdin mengatakan, tersangka tersebut adalah DA, MI, AJ, TS, dan SF. Dari 5 tersangka tesebut ada yang diciduk di Kecamatan Teluk Bayur dan juga di Kecamatan Tanjung Redeb. “Mereka bukan satu jaringan. Mereka diamankan berkat laporan dari masyarakat,” ungkapnya saat berikan keterangan pers kepada Jurnalis di Berau bertempat di Mapolres Jl Pemuda Kecamatan Tanjung Redeb, Kamis (10/3/2022).
Diterangkannya juga, pertama dilakukan penangkapan kepada tersangka DA, di Kelurahan Bedungun, Kecamatan Tanjung Redeb, pada 18 Februari lalu dengan barang bukti sabu sebanyak 14,02 gram. Selanjutnya, 19 Februari, jajarannya di Polsek Teluk Bayur juga mengamankan tersangka SF dengan barang bukti berupa sabu 37,12 gram. Kemudian, 22 Februari, petugas kembali mengamankan tersangka MI di Kelurahan Rinding, Teluk Bayur dengan barang bukti sabu 60,68 gram.
Tidak sampai disitu, pada 1 Maret, kepolisian juga mengamankan AJ di rumahnya AKB Sanipah, Tanjung Redeb. Dari penangkapan itu Polisi menemukan sabu seberat 30,65 gram. Kemudian pada 4 Maret, polisi juga mengamankan pengedar berinisial TS di Kecamatan Teluk Bayur, dengan barang bukti 203,07 gram sabu. “Total keseluruhan barang bukti yang berhasil diamankan sebesar 345,54 gram. Petugas kami dilapangan juga turut mengamankan sejumlah alat pendukung lainnya, berupa kertas plastik, alat hisap, timbangan, dan barang bukti lainnya,” jelasnya.
Lanjut Didin, dengan ditangkapnya 5 pengedar narkoba di wilayah hukumnya tersebut, dinilainya, Berau seakan menjadi sasaran peredaran narkoba di wilayah Kalimantan Timur (Kaltim). Apalagi jarak Berau sendiri cukup dekat dengan Kalimantan Utara (Kaltara), yang mana mayoritas sabu yang diedarkan di Berau, dibawa dari Kaltara. “Dari pengakuan pelaku juga, sabu itu mereka peroleh dari Kaltara. Artinya, Berau ini menjadi salah satu sasaran edarnya,” terangnya.
Namun, pihaknya masih terus mendalami dari mana kelima tersangka tersebut mendapatkan narkoba. Dan bagaimana caranya narkoba-narkoba itu lolos masuk ke Bumi Batiwakkal, Berau ini. “Jadi hingga sekarang kami masih dalami semua tersangka. Harapannya, ada petunjuk baru dan membawa kita ke bandar yang lebih besar dalam hal kasus narkoba di Berau ini,” tutup Didin Nurdin. (Nht/Fdl)