Pelajari Pembahasan KUA PPAS, Komisi C Demak Kunjungi DPRD Kukar

BERBAGI WAWASAN : Kepala Bagian Hubungan Antara Lembaga dan Masyarakat, Sofian Ashuri saat menyerahkan kenangan kepada Wakil Ketua Komisi C Nor Wahid (1). Ketua Komisi C DPRD Demak, Hj. Tatik Sulistian saat memberikan sambutan (2). (Photo : Humas DPRD Kukar)

TENGGARONG, Swara Kaltim – Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Demak Provinsi Jawa Tengah (Jateng), Rabu (6/11) lalu melakukan studi banding ke Kantor DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur (Kaltim). Rombongan yang membidangi pembangunan ini dipimpin Ketua Komisi C DPRD Demak, Hj. Tatik Sulistian didampingi Wakil Ketua Komisi C Nor Wahid.

Rombongan sebanyak 13 orang itu disambut Sekretaris DPRD Kukar yang diwakili Kepala Bagian Hubungan Antara Lembaga dan Masyarakat, Sofian Ashuri bersama beberapa Kepala Sub Bagian di Ruang Banmus Lantai II, Jalan Wolter Monginsidi DPRD Kukar.

“Kedatangan Komisi C DPRD Demak, selain mempererat silaturrahmi juga menambah wawasan dan pengetahuan terkait persiapan pembahasan Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk APBD Tahun 2020 dan Pokok-pokok Fikiran yang disampaikan oleh DPRD pada pemerintah daerah,” Ketua Komisi C DPRD Demak, Hj. Tatik Sulistian.

Sementara itu, Sofian menyampaikan permohonan maaf pimpinan dan anggota DPRD Kukar yang tak bisa mendampingi karena pada saat bersamaan pimpinan dan anggota DPRD Kukar sedang ada kegiatan Pansus ke luar daerah.

“Tapi dalam hal ini saya tidak sendiri, saya ditemani beberapa OPD Teknis Pemkab Kukar yakni Sekretaris Bappeda, Agus Suharto dan Hiruni dari BPKAD,” katanya. (adv/bio)

Loading

Bagikan: