Ibadah Haji Tahun ini Bisa Terselenggara, Tapi Ada Kenaikan Biaya

Foto Kasi Umroh dan Haji Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Berau Djaelani

TANJUNG REDEB, Swarakaltim.com – Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2022 kemungkinan mengalami peningkatan, jika mendapat persetujuan dari DPR RI. Hal itu tidak terlepas dari kabar bahwa pemberangkatan jemaah haji diprediksi bisa berangkat ke tanah suci tahun ini. Meski belum ada penetapan kuota jemaah haji yang disampaikan Pemerintah Arab Saudi untuk Indonesia.

Kendati demikian untuk di Bumi Batiwakkal sendiri, Kasi Umroh dan Haji Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Berau, Djaelani mengatakan, saat ini sudah ada tim dari Kemenag yang bertugas mengurusi konsumsi dan akomodasi sudah berada di Arab Saudi. Selain itu, pelaksanaan ibadah Umroh sudah dilakukan dan berjalan lancar. Ditambah lagi saat ini Kemenag juga telah mengusulkan penambahan BPIH tahun 2022 ke DPR RI senilai Rp 45 juta dari biaya BPIH 2020 sekira Rp 37 juta. “Dari beberapa faktor itu, besar kemungkinan pelaksanaan haji dilakukan tahun ini. Cuman itu tadi, kalau kuota belum ada ditetapkan,” jelasnya, Rabu (23/3/2022).

Mengenai adanya usulan penambahan biaya haji itu dijelaskannya, yakni untuk mengantisipasi adanya kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) dampak dari konflik Rusia dan Ukraina, yang terjadi sekarang. Karena dampak konflik tersebut dikhawatirkan akan mempengerahui harga BBM dunia. Kemudian, untuk persiapan protokol kesehatan (prokes) jemaah haji ketika berangkat maupun selama berada di Arab Saudi. Meskipun saat ini untuk karantina sudah tidak diberlakukan lagi.

“Itu untuk antisipasi kalau ada jemaah yang sakit, maupun berkaitan dengan pembiayaan lain-lain selama menunaikan ibadah haji. Itu juga termasuk dalam ongkos naik haji,” katanya. Dirinya menyebutkan, untuk biaya haji terakhir, yakni tergantung coast mata uang dollar. Apabila kurst dolar terhadap rupiah naik, maka biaya hajinya juga akan naik. Untuk biaya BPIH tahun 2020 lalu, hanya berkisar Rp 37 juta. Jika usulan itu disetujui DPR, maka jemaah haji yang sudah siap berangkat harus menambah BPIH lagi, agar mencukupi Rp 45 juta.

“Gambaran kenaikannya sebesar itu. Tapi yang berhak memutuskan naik atau tidaknya itukan DPR RI. Karena banyak aspek juga akan jadi penilaian. Tergantung dewan nanti bagaimana. Dan itu masih dibahas,” terangnya. Untuk diketahui, kuota haji di Kabupaten Berau setiap tahunnya masih tetap 149 jemaah, dari 4.553 jemaah yang tersebar di 13 kecamatan di Kabupaten Berau. Jumlah 149 ini kata dia, merupakan jemaah yang akan diberangkatkan tahun ini jika ada pelaksanaan ibadah haji. “Itupun jika kuota yang diberikan Arab Saudi normal. Namun, jika ada penambahan kuota maka Kemenag Berau akan kembali menyesuaikan. Begitu juga jika ada penurunan kuota,” pungkasnya. (Nht/Fdl)

Loading

Bagikan: