Rahmad Masud : Truk Roda 6 Mengisi BBM Jenis Solar di KM 13

BALIKPAPAN, Swarakaltim.com – Pemerintah kota Baikpapan telah menyurati pertamina, agar kendaraan truk diatas roda 6 untuk dapat mengisi BBM jenis solar di SPBU Km 13 Karang Joang. Hal ini dilakukan guna mengurangi antren truk di dalam kota dan menghindai kemacetan di jalan.

“Pemerintah kota mulai 31 Maret 2022 telah menyurati pertamina, agar tidak ada lagi truk roda 6 mengantri BBM jenis silar di SPBU dalam kota. Sehingga mereka di arahkan semua di SPBU km 13 Karang Joang,” kata Wali Kota Balikpapan Rahmad Masud kepada awak media, Jumat(1/4/2022).

Rahmad menjelaskan, pihaknya mengapresiasi, kepolisian yang telah menangkap adanya sopir truk yang bermain curang dalam pengisian BBM jenis solar. Adanya kecurangan dalam pembelian solar ini diserahkan sepenuhnya ke kepolisian.
Untuk itu, bagi warga yang menemukan adanya penyalagunaan penggunaan solar bersubsidi silahkan laporkan ke aparat hukum dengan membawa bukti-bukti, apalagi negara kita negara hukum. “Dirinya kembali mengingatkan kepada sopir truk yang beroperasi untuk pertambangan dan perkebunan untuk tidak membeli BBM jenis solar bersubsidi. Karena, itu adalah hak bagi mereka yang berhak mendapatkan subsidi solar,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Perekonomian Setdakot Balikpapan, Neny Dwi Winahyu mengatakan, pengoperasian SPBU KM 13 Karang Joang dipercepat dari yang direncanakan akan dibuka setelah Idulfitri. “Kami berharap setelah pembukaan SPBU ini dapat menambah pelayanan penjualan jenis BBM tertentu (solar bersubsidi). Secara bertahap SPBU ini akan menjual BBM jenis lainnya,” katanya.

Perlu diketahui, Pertamina melalui PT Pertamina Patra Niaga mulai mengoperasikan SPBU Kilometer 13, Karang Joang, Balikpapan Utara. Pengoperasian SPBU baru di kawasan Balikpapan Utara tersebut merupakan salah satu langkah dalam upaya penanggulangan dampak antrean BBM jenis solar yang terjadi.(*/SIS)

Loading

Bagikan: