BALIKPAPAN,Swarakaltim.com – Wakil Ketua DPRD kota Balikpapan Sabaruddin mengingatkan kepada anggota DPRD Balikpapan untuk tidak melakukan perjalanan dinas ke luar daerah khsusunya Pulau Jawa dan Bali, apabila tidak begitu penting. Hal ini merupakan instruksi yang disampaikan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Balikpapan.Sehigga DPRD harus menerapkan juga.
“Kami sudah sepakat bahwa eksekutif, legislatif dan Yudikatif sepakat tidak ada perjalanan dinas, “ tegas Wakil Ketua DPRD Balikpapan Sabaruddin Panrecalle, Senin (7/2/2022).
Sabaruddin mengatakan kunjungan kerja yang boleh dilakukan hanya sebatas di dalam daerah saja itupun terbatas.Hal ini guna mengurangi meningkatnya penularan Covid 19.
“Kami juga memperingatkan, kalau itu tidak urgent mending tidak usah dulu. Beberapa bulan terakhir ini sudah tidak ada kecuali penting. Kan bisa melalui Zoom meeting, saya rasa tidak perlu keluar daerah,” katanya.
Hal ini dilakukan sampai kasus Covid 19 di Kota Balikpapan melandai. Guna mengantisipasi adanya lonjakan kasus Covid 19 di Kota Balikpapan. Pasalnya, penyebab lonjakan ini dikarenakan dari pelaku perjalanan.
Apabila tidak penting, lebih baik tidak melakukan perjalanan keluar daerah. Jika memang penting, usai melakukan perjalanan keluar daerah harus melakukan isolasi mandiri terlebih dahulu dan tidak kontak erat dengan keluarga di rumah. “Perjalanan dinas tidak dilakukan, namun apabila urgen, maka harus melakukan isolasi usai perjalanan dinas,” tutupnya.(*/sis)