Foto saat M Yusuf H membacakan Pendapat Akhir Fraksi Amanat Indonesia Raya

TANJUNG REDEB, Swarakaltim.com – Didalam kehidupan berumah tangga anak merupakan aset paling berharga, begitupun bagi suatu daerah, generasi penerus yakni Sumber Daya Manusia (SDM) adalah aset paling utama yang harus dijaga. Karena perannya sangat strategis, itu sebabnya kualitas SDM berkaitan erat dengan kesuksesan di masa mendatang.
Makanya sangat perlu membangun SDM yang unggul sebagai modal memberi kesuksesan bagi daerah. Tentunya bukan hanya dalam konteks bagi Kabupaten Berau sendiri, tapi juga bagi Kalimantan Timur (Kaltim), apalagi Pemerintah Pusat (Pempus) telah menetapkan Kaltim sebagai Ibu Kota Nusantara (IKN).
Hal tersebut dipaparkan M Yusuf H mewakili Fraksi nya yakni Fraksi Amanat Indonesia Raya saat penyampaian pendapat akhir fraksi fraski Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terhadap pengesahan ke-7 (tujuh) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda), bertempat dikantor DPRD Kabupaten Berau Jl Gatot Subroto Kecamatan Tanjung Redeb, Selasa (5/4/2022) lalu.

“Jadi besar harapan Fraksi Amanat Indonesia Raya melalui Raperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak (KLA) bisa membentuk SDM Berau menjadi unggul. Tahapnya, pertama dimulai saat bayi masih dalam rahim ibu. Agar kelak melahirkan bayi yang pintar dan cerdas, maka seorang ibu hamil harus mendapatkan perhatian khusus berupa asupan vitamin, gizi, dan nutrisi yang memadai. Karena bayi yang tidak sehat atau kurang gizi, akan menjadi beban bagi Pemerintah daerah (Pemda),” ungkap Yusuf.
Masih menurut Yusuf, berdasarkan data Indikator masalah gizi di Bumi Batiwakkal tahun 2021, angka Prevalensi Stunting sebesar 19,76 persen. Angka ini masih perlu dipangkas untuk memenuhi target pemerintah di tahun 2024 sebesar 14 persen. Disamping itu, rahim ibu juga sebagai sekolah pertama bagi sang bayi, disitulah harusnya pendidikan anak dimulai. Tahap kedua pada kelompok anak usia dini (bayi-5 tahun ). Pada anak usia tersebut diperlukan nutrisi yang lengkapdan seimbang untuk pertumbuhannya. Hal ini bisa dilakukan di setiap posyandu yang berada di wilayah Kabupaten Berau.
“Pada kelompok usia dini ini, anak mengalami “golden age” atau periode emas pada usia 2 tahun. Masa golden age sangat penting dan perlu diperhatikan khusus, karena otak bertumbuh secara maksimal, begitu pula pertumbuhan fisik anak,” ujar Yusuf lagi. Selain itu tambahnya, masa tersebut juga terjadi perkembangan kepribadian anak dan pembentukan pola perilaku, sikap, dan ekspresi emosi. Jika berbagai kebutuhan anak diabaikan pada masa golden age, anak dikhawatirkan mengalami tumbuh kembang yang kurang optimal.
Tahap ketiga berkaitan dengan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yaitu program pendidikan sambil bermain sebelum anak memasuki Taman Kanak-Kanak (TK) pada usia 4-5 tahun. Pada tahap ini, anak memasuki periode emas. “Fraksi Amanat Indonesia Raya mendorong Raperda KLA dibarengin dengan pembangunan fasilitas umum yang ramah anak secara menyeluruh dan berkelanjutan sesuai indicator Kabupaten Layak Anak, seperti kita ketahui berdasarkan data, baru 64 sekolah yang ramah anak dari kurang lebih 400 sekolah yang ada,” papar Yusup sekaligus mengakhiri paparannya terkait Raperda Penyelenggaraan KLA. (Adv/Nht)