Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Berau TA 2021 Disampaikan Bupati

Foto saat penyerahan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2021 oleh Bupati Sri Juniarsih Mas kepada Ketua DPRD Madri Pani disaksikan Wakil Ketua DPRD Syarifatul Sya’diah dan Achmad Rifai serta Sekwan Eva Yunita.

TANJUNG REDEB, Swarakaltim.com – Dikemas melalui rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau, Bupati Sri Juniarsih Mas sampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Berau Tahun Anggaran (TA) 2021 kepada Ketua DPRD Berau Madri Pani, yang disaksikan oleh para tamu undangan bertempat digedung DPRD Jl Gatot Subroto Kecamatan Tanjung Redeb, Senin (20/6/2022).

Dalam penyampaian petinggi di Bumi Batiwakkal tersebut salah satu ialah upaya nyata untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah yakni melalui penyampaian pertanggungjawaban keuangan Pemerintah daerah (Pemda) yang memenuhi unsur tepat waktu dan disusun mengikuti standar akutansi pemerintah. Dimana dijelaskan bahwa laporan keuangan Pemkab Berau sudah diperiksa melalui dua (2) tahap yaitu pendahuluan dan pemeriksaan terinci.

Dimana kedua tahap tersebut memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan yang disampaikan. “Sangat disyukuri dimana Laporan Keuangan Pemkab Berau TA 2021 mendapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI. Keberhasilan tersebut merupakan yang kelima kali Berau raih, mampu mempertahankan apa yang telah diraih itu bukan hal mudah namun berkat hasil kerjasama kita semua sehingga tetap mampu meraihnya,” ungkap Bupati Sri Juniarsih.

Masih orang nomor satu di Berau itu, juga disampaikan pendapatan di TA 2021 senilai Rp 2.138 triliun dan realisasinya mencapai Rp 2.254 triliun atau 105,4 persen. Sedangkan untuk belanja senilai Rp 2.677 triliun dengan realisasi Rp 2.253 triliun atau 84,19 persen. Dan terdapat sisa anggaran belanja senilai Rp 423 miliar. Sisa tersebut disebabkan karena adanya efisiensi belanja pada setiap OPD.

“Kelebihan target tersebut disebabkan oleh peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” jelas Bupati. Lanjut beliau, pada TA 2021 terdapat surplus senilai Rp 915 juta yang merupakan selisih antara realisasi pendapatan dengan realisasi belanja, dan untuk silpa senilai Rp 539 miliar. (Nht/***)

Loading

Bagikan: