Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI Buka Bimtek Mobile Jurnalisme, Penulisan Jurnalistik, Fotografi, Personal Branding Dan Medsos.

SAMARINDA, Swarakaltim.com – Dalam rangka mengupgrade dan menambah pengetahuan tentang kehumasan, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI telah membuka kegiatan Pelatihan Digital atau Bimbingan Teknik (Bimtek), yang dilaksanakan selama 2 (dua) hari terhitung sejak hari Selasa (18/102022) hingga pada hari Rabu (19/10/2022).

Kegiatan ini dilakukan secara luar jaringan (luring) bertempat di Press Room Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung maupun dalam jaringan (daring) melalui zoom meeting dengan menghadirkan narasumber dari praktisi media serta bekerjasama dengan Liputan6.com.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI Dr. Ketut Sumedana melalui Press Release “SIARAN PERS Nomor: PR – 1647/092/K.3/Kph.3/10/2022”, dan mengatakan bahwa kegiatan ini diikuti oleh seluruh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) dan Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intelijen) serta Jaksa di bidang Intelijen seluruh Indonesia.

“Dengan tujuan untuk menekankan pentingnya peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) Kejaksaan di bidang kehumasan yang harus dilakukan secara berkelanjutan (kontinyu),” lanjutnya.

“Di era transformasi digital, kita harus mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi digital tidak lain untuk memberikan akses informasi seluasnya kepada masyarakat dan media sebab karena itu sebagai alat kontrol Kejaksaan dalam bekerja secara profesional dan berintegritas,” ujar Dr. Ketut Sumedana melalui keterangan tertulis ini.

Menurut Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI bahwa saat ini, dalam penggunaan platform media mainstream adalah suatu kebutuhan di era media sosial ini, dimana ketika kita masih menggunakan pola lama dalam mempublikasi dan berkomunikasi.

“Maka, kita pun akan menjadi institusi yang stagnan, berkinerja tetapi tidak ada yang mengetahui hasilnya,” imbuhnya.

“Dan personal branding itu sangat penting di era sekarang yang dapat menjadikan ikon Kejaksaan dikenal di masyarakat, seperti Jaksa Humanis, Jaksa Hebat, dan lain sebagainya,” jelasnya.

“Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) selain menjadi pusat informasi, juga sebagai media kreativitas untuk mengekspresikan kinerja Kejaksaan dengan berbagai saluran media yang tersedia,” tuturnya.

“Maka dari itu, pelatihan hari ini untuk meng-upgrade dan menambah pengetahuan tentang kehumasan,” katanya.

“Dari hasil evaluasi saya saat beberapa kali kunjungan ke daerah, hanya 10 Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan beberapa Kejaksaan Negeri (Kejari) yang aktif menggunakan platform media sosial (Medsos),” sebutnya.

“Hal ini jauh dari kebutuhan publikasi institusi, dan maka itu saya mengajak untuk menggunakan seluruh saluran media (medsos, media massa, media elektronik termasuk media televisi) untuk sarana komunikasi dan publikasi,” terangnya.

“Terkait dengan pencapaian prestasi dan hasil survei serta tingkat kepercayaan masyarakat yang mencapai 76% dijadikan humas atau penerangan hukum untuk berkinerja lebih baik dan berkreatifitas serta berinovasi dalam memenuhi kebutuhan publikasi dan akses informasi tentang Kejaksaan,” pungkasnya. (AI)

www.swarakaltim.com @2024