BALIKPAPAN, Swarakaltim.com – Anggota Komisi 4 DPRD Balikpapan, Parlindungan Sihotang sangat mendukung rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan, untuk pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online tahun 2023, menggunakan Kartu Identitas Anak (KIA) sebagai salah satu persyaratan.
“Adanya KIA menjadi identitas untuk anak, karena diakui masih banyak anak-anak yang belum mempunyai surat-surat seperti akte kelahiran dan lainnya.Sehingga saat masuk sekolah, mereka disibukan dengan kepengurusan surat surat,” tegasnya.
Parlindungan mengaku, masih ada beberapa sekolah yang ada di Kota Balikpapan belum merata di setiap Kecamatan, sehingga pemerintah harus memperhatikan hal itu juga.
“Niat baik ini juga harus didukung dengan fasilitas yang memadai, sehingga pemerataan pendidikan bisa terlaksana dengan baik di Kota Balikpapan,” tegasnya.
Parlindungan menambahkan, agar anak anak Balikpapan tidak sulit mendapatkan sekolah yang menjadi masalah setiap PPDB. Meskipun ada KIA tidak bisa menyelesaikan persoalan sekolah di Kota Balikpapan.
“Kota Balikpapan belum merdeka dalam penerimaan anak sekolah. Berharap pemerintah bangun sekolah,” ujarnya.
Meskipun saat ini, Pemkot Balikpapan sudah ada beberapa sekolah yang akan dibangun yakni di Kecamatan Balikpapan Barat dan Kecamatan Balikpapan Selatan.
“Dengan adanya KIA ini bisa dapat mengontrol anak-anak ini, mampu nggak sekolah kita menampung,” tutupnya.(*/db)