Minimalkan Dampak Kesalahan Hukum, Perumda Batiwakkal Teken MoU Dengan Kejaksaan

Foto saat Dirut Perumda Batiwakkal Bersama Kejari memperlihatkan MoU yang sudah ditanda tangani

TANJUNG REDEB, swarakaltim.com – Sebagai bentuk kewaspadaan dan meminimalkan kesalahan dalam pengambilan kebijakan penyelenggaraan pemerintah agar terhindar dari permasalahan hukum, Kejaksaan Negeri (Kejari) Berau memperpanjang Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau dan beberapa Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) terkait bantuan hukum termasuk Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Batiwakkal.

Saat ditemui disela sela kegiatan, Direktur Utama (Dirut) Perumda Saipul Rahman menyampaikan, bahwa MoU tersebut dirasa perlu untuk meingkatkan kehati hatian dalam pengambilan kebijakan kedepan. “Kami sangat berharap agar perjanjian ini akan bermanfaat dalam mewujudkan kesamaan pandangan terhadap upaya perbaikan dan kewaspadaan dalam masalah hukum. Supaya semakin meningkatkan rasa keamanan juga dalam setiap program yang kami realisasikan dalam meningkatkan pelayanan ke masyarakat,” terang Saipul.

Selain itu,perjanjian yang diperpanjang tersebut juga untuk memenuhi tugas dan fungsi menjaga dan melindungi kepentingan hukum pemerintah di bidang hukum perdata, tata usaha negara dan administrasi. “Dengan perjanjian ini, diharapkan mampu menjamin kepastian hukum sehingga dapat menghindari kekeragu-raguan dalam pelaksanaan hubungan antar kelembagaan, khususnya antara Kejari Berau dengan Pemkab Berau dan Perumda Air Minum Batiwakkal sendiri,“ pungkas Petinggi di Perumda Batiwakkal tersebut. (Nht).

Loading

Bagikan: