TANJUNG REDEB, Swarakaltim.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Berau mengingatkan masyarakat agar tidak menganggap sepele pelanggaran lalu lintas, terutama saat berkendara di dalam kota. Kebiasaan mengabaikan rambu maupun memacu kendaraan melebihi batas aman dinilai dapat meningkatkan risiko kecelakaan.
Mengungkapkan hal itu Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Berau, AKP Rhondy Hermawan, saat ditemui di VIP Room Bandara Kalimarau, Rabu (26/8/2026). “Kecelakaan lalu lintas kerap berawal dari pelanggaran yang dianggap ringan. Ketidakpatuhan terhadap aturan, jika terus dilakukan, dapat berkembang menjadi kondisi yang membahayakan pengendara maupun pengguna jalan lainnya,” katanya.
Menurutnya, masyarakat harus menjadikan rambu lalu lintas sebagai pedoman selama berkendara. Selain itu, kecepatan kendaraan juga perlu disesuaikan dengan ketentuan serta kondisi jalan, khususnya di kawasan perkotaan.
“Jangan mengabaikan pelanggaran kecil, karena dari situ kecelakaan bisa terjadi,” ujarnya.
Rhondy juga meminta pengendara memastikan kondisi fisik sebelum bepergian. Kendaraan yang digunakan pun harus diperiksa agar berada dalam kondisi layak sehingga tidak menimbulkan gangguan ketika berada di jalan.
“Saya berharap kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas dapat terus ditingkatkan. Sebab, keselamatan tidak hanya bergantung pada penindakan aparat, tetapi terutama pada kedisiplinan setiap pengguna jalan dalam mematuhi aturan dan mengendalikan kendaraan,” Rhondy Hermawan. (Nht/Bn)