BALIKPAPAN, Swarakaltim.com – Satu orang pelaku penyalahgunaan narkoba berhasil diamankan di Jln. Letjen Suprapto No. 11 RT. 07 Kelurahan Baru Ulu Balikpapan Barat Kamis (16/02/’23).
Informasi aktip masyarakat merupakan petunjuk awal guna memudahkan petugas dalam mengawasi
sering nya terjadi peredaran Narkoba di daerah Jln. Letjen Suprapto No. 11 RT 07 Kelurahan Baru Ulu Balikpapan Barat tepatnya di Gang Pelabuhan Itchi Balikpapan Barat.
Selanjutnya dengan kesigapan petugas melakukan penyelidikan dan kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan penangkapan terhadap pelaku berinisial YY (26) sekitar pukul 23.20 Wita
“Pada saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 1 (satu) paket sabu-sabu dalam kemasan plastik bening yang disimpan dalam kemasan rokok warna putih terbungkus kertas koil dengan berat bruto 0,54 gram (nol koma lima puluh empat) yang digenggam ditangan sebelah kanan yang mana Tersangka menyerahkan barang tersebut kepada Saksi Polisi dan Tersangka mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya” Ujar Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol. Yusuf Sutejo, S.I.K, M.T.
“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah di amankan Polres Balikpapan untuk proses hukum lebih lanjut,” Jelas Kabid Humas Polda Kaltim.(*/Pr-pd23)