SAMARINDA, Swarakaltim.com – Panitia Khusus (pansus) Pembahas Investigasi Pertambangan (IP) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) telah menyampaikan laporan hasil kerja pansus pada Rapat Paripurna (Rapur) ke-6 masa sidang I DPRD provinsi Kaltim, Senin (06/02/2023).
Laporan tersebut diserahkan langsung ke Pimpinan Rapat Paripurna (Rapur) ke-6 masa sidang I DPRD provinsi Kaltim yakni Muhammad Samsun sebagai Wakil Ketua DPRD Kaltim.
Pada kesempatan ini, Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun mengatakan bahwa laporan ini di terima dan akan di perpanjang selama 3 bulan.
“Dan semoga bisa segera rampung kegiatan Pansus ini,” lanjutnya.
Usai menyerahkan laporan tersebut, dihadapan awak media, Wakil Ketua Pansus IP, Muhammad Udin menyampaikan bahwa pihaknya meminta perpanjangan waktu kerja pansus selama 3 bulan.
“Karena kerja pansus ini belum sepenuhnya selesai dan masih banyak persoalan termasuk jaminan reklamasi, yang menjadi temuan BPK RI tahun 2021,” lanjutnya.
“Dan berkaitan dengan tindak lanjut dari 21 IUP yang palsu, kan kita perlu mengawal sampai tuntas,” ujarnya.
“Kedepannya akan memanggil Sekretaris Daerah Kaltim, Biro Umum, Biro Hukum, DPMPTSP, dan ESDM, untuk hadir pada rapat dengar pendapat (RDP) mendatang,” katanya.
“Setelah itu, rencananya pihak pansus akan menuju ke Polda Kaltim berkaitan dengan tindak lanjut perihal tersebut,” ucapnya.
“Ini sebagai catatan, kemarin kita melaksanakan kegiatan kunjungan ke salah satu perusahaan Bayan Grup, ada informasi menarik yang kami dapatkan,” sebutnya.
M. Udin menjelaskan bahwa perusahaan Bayan Grup telah ditandatangi MoU Bayan Grup bersama dengan Unikarta, dengan nominalnya sekitar Rp 16 miliar, untuk pendidikan.
“Perusahaan Bayan Grup juga, telah ditandatangani MoU dengan nominal sekitar Rp 3,5 miliar kalau tidak salah, di Uniba,” sambungnya.
“Dan artinya, apa yang dikeluhkan masyarakat terkait CSR 2 Milyar tersebut telah terjawab,” tuturnya.
“Sementara ini, Bayan Grup lagi berproses untuk berkomunikasi dengan Universitas yang ada di Kaltim, termasuk Unmul dan semoga
informasi yang kami dapatkan ini bermanfaat bagi masyarakat,” harapnya.
Selain itu, politisi Partai Golkar ini menambahkan bahwa, pihak pansus akan menindaklanjuti terkait dengan CSR perusahaan yang masih banyak tertutup.
“Kita akan membuka terang benderang terkait CSR, di mana kita tahu bahwa banyak perusahaan nakal yang tidak melaksanakan CSR sesuai dengan aturan yang berlaku, untuk itu kita kawal,” tegasnya.
“Tugas pansus investigasi pertambangan ini hanya 3 bulan kedepan, maka dari itu Saya berharap kepada pemerintah provinsi (Pemprov) beserta stakeholder terkait, bisa mengawal proses tersebut,” pungkasnya. (Adv/AI)