SAMARINDA, Swarakatim.com – Umat muslim telah menyambut bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah, dan tentunya bagi beragama islam menjalankan ibadah puasanya selama sebulan penuh.
Walaupun begitu, masyarakat terutama para Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap bekerja guna memenuhi kebutuhan seharinya, dan paling utama yakni ASN merupakan pelayanan publik untuk masyarakat yang memerlukan berkas dokumen yang dibutuhkan.
Untuk itu, di bulan suci Ramadhan dan dalam keadaan berpuasa, para ASN di Kalimantan Timur (Kaltim) diharapkan untuk bisa menjalankan tugas dan fungsinya demi kesejahteraan masyarakat.
Dan saat di temui awak media, Wakil Ketua DPRD Provinsi Kaltim Muhammad Samsun meminta kepada para ASN atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk tetap bekerja produktif meskipun ada aturan pengurangan jam kerja selama bulan Ramadhan 1444 Hijriah.
“Pemerintah Pusat telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor 6 Tahun 2023 tentang ketentuan pengurangan jam kerja selama Ramadhan, namun bukan berarti pelayanan publik tak optimal,” lanjutnya, Kamis (23/3/2023).
“Berdasarkan hal tersebut, terdapat pembatasan jam kerja kepada ASN yang hanya enam jam, akan tetapi hal ini para ASN lebih optimal dalam pelayanan publik,” ujarnya.
“Dan melakukan kegiatan yang lebih produktif, sehingga pola pikir berbasis pada kinerja bukan kuantitas waktu,” ucap Muhammad Samsun yang juga menjabat sebagai Bendahara DPD PDI Perjuangan ini.
“Jika para ASN melakukan ibadahnya kuat, Saya yakin produktif nya juga kuat, karena dengan beribadah rasa tanggung jawab akan tertanam dengan sendirinya,” pungkasnya.
Diketahui bahwa, aturan jam kerja ASN dan PNS selama bulan puasa Ramadhan 1444 H tahun 2023 sesuai SE Kemenpan RB Nomor 6 Tahun 2023 di instansi pemerintah yang memberlakukan lima hari kerja, yakni pada Senin sampai Kamis jam kerjanya dari Pukul 08.00 – 15.00, dengan waktu istirahat Pukul 12.00 – 12.30 wita . Namun pada hari Jumat dimulai dari Pukul 08.00 – 15.30 wita, dengan waktu istirahat Pukul 11.30 – 12.30 wita.(Adv/AI).