JAKARTA, Swarakaltim.com – Dalam rangka menyambut hari raya Idul Fitri 1444 Hijriah, Kejaksaan Agung RI menggelar acara Kunjungan Kerja (Kunker) Virtual, Senin (17/4/2023).
Hadir dalam Kunker ini secara virtual yaitu Ketua Komisi Kejaksaan RI, Wakil Jaksa Agung, Para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Para Staf Ahli Jaksa Agung, Para Pejabat Eselon II, III, dan IV di lingkungan Kejaksaan Agung, Para Kepala Kejaksaan Tinggi, Kepala Kejaksaan Negeri, dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri, serta pejabat Kejaksaan pada perwakilan RI di Bangkok, Hongkong, Riyadh, dan Singapura.
Dr. Ketut Sumedana menjelaskan melalui press release “SIARAN PERS Nomor: PR – 476/055/K.3/Kph.3/04/2023”, Jaksa Agung Burhanuddin menyampaikan bahwa dalam momen Idul Fitri atau Lebaran menjadi hari spesial yang dinanti karena merupakan tradisi untuk bisa berkumpul dengan keluarga, apalagi mengingat cuti bersama Lebaran telah diperpanjang dari semula empat hari pada 21, 24, 25, dan 26 April 2023, telah diubah dan ditambah satu hari menjadi 19, 20, 21, 24, dan 25 April 2023.
“Hal ini, sesuai dengan Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023,” lanjutnya.
“Dengan adanya libur panjang ini, diharapkan para Aparatur Sipil Negara (ASN) mengikuti hal tersebut,” ujarnya.
“Dan lebaran tahun ini, Pemerintah tidak membatasi masyarakat untuk aktivitas mudik, namun tetap menerapkan protokol kesehatan serta rayakan lebaran ini dengan kesederhanaan dan tidak berlebihan serta bijak dalam bermedia sosial,” ujarnya.
Jaksa Agung RI Burhanuddin mengingatkan kepada para jaksa untuk tetap menjaga nama baik dan institusi.
“Gunakan hari lebaran ini dengan sebaik-baiknya, karena keluarga sebagai pendukung dalam menjalani karier kita di Kejaksaan,” imbuhnya.
“Selain itu, tradisi mudik juga dapat memberikan efek berantai bagi sektor perekonomian, yakni redistribusi ekonomi atau redistribusi kekayaan, yaitu terjadinya perpindahan uang (kekayaan) dari satu daerah ke daerah lainnya atau dari satu individu ke individu lainnya,” paparnya.
“Hal ini, pada gilirannya akan menstimulasi aktivitas produktif masyarakat dan menumbuhkan perekonomian di daerah,” ucap Jaksa Agung.
“Dalam melakukan kegiatan mudik, mesti waspada dan berhati-hati di sepanjang perjalanan, sehingga selamat sampai tujuan, dan sampaikan salam hangat dari saya untuk keluarga,” pesannya.
“Namun, perlu diperhatikan juga, bahwa saat meninggalkan rumah, sebaiknya di cek terlebih dahulu, baik kabel listrik, matikan regulator gas, keran air, dan jangan lupa kunci seluruh pintu maupun jendela, serta pastikan petugas keamanan dalam atau satpam untuk standby guna mengantisipasi hal yang tidak di inginkan,” jelasnya
Selanjutnya, Jaksa Agung selaku pribadi maupun pimpinan juga menyampaikan rasa terima kasih serta apresiasi setingginya kepada seluruh insan Adhyaksa yang terus menjaga integritasnya sehingga marwah serta kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan tetap terjaga dengan baik.
“Namun demikian, kita tetap harus meningkatkan semangat melayani dan mempertahankan mindset kerja yang inovatif, agar penegakan hukum yang kita jalankan, mampu mengimbangi perkembangan zaman,” tambahnya.
“Hal yang terpenting adalah segala kesalahan atau kekurangan di masa lampau harus menjadi bahan intropeksi kita bersama untuk terus mengambil langkah korektif guna mewujudkan institusi Kejaksaan yang lebih baik lagi di masa mendatang,” pungkasnya. (AI)