Pemkot Balikpapan Mengalokasikan Dana Rp 12 Miliar, Ganti Rugi Lahan Pelebaran Jalan Rapak

BALIKPAPAN, Swarakaltim.com – Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang (DPPR) Kota Balikpapan menargetkan pelebaran jalan di wilayah Muara Rapak dapat terselesaikan hingga 2023. Sebelumnya, pelebaran telah dilakukan di lajur kiri yang merupakan lahan milik Pertamina.

Nantinya pelabaran akan dilanjutkan dikawasan atas milik warga tepatnya di hotel Mahakam. Adapun pelabaran jalan ini dilakukan, dikarenakan tindak lanjut pemerintah kota guna mengantisipasi kecelakaan di kawasan simpang lima rapak.

“Tim masih melakukan pengukuran. Karena kini masih terkosentrasi ke jalan tol Ibu Kota Negara (IKN) Nusatara,” tegas Kepala Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang (DPPR) Kota Balikpapan Nenny Dwi Winahyu, Selasa (3/7/’23).

Lanjut Nenny, terkait akan dilakukan pelebaran jalan dan tetunya akan ada ganti rugi milik warga yang terkena imbas pelebaran itu, pemerintah Kota Balikpapan telah melakukan sosialisasi terlebih dahulu dan hasilnya warga setuju.

“Intinya warga sudah setuju. Tapi masih tahapan dilakukan pengukuran dahulu. Baru nanti ditetapkan nilainya dan disampaikan hasil penilaian ini,” ujarnya.

Nenny menjelaskan, untuk pengukuran dipastikan akan selesai pada Agustus 2023. Nanti akan didapatkan daftar nominatif yang isinya nama dan alamat pemilik bidang, serta legalitas lahan. “Nanti kita akan kumpulkan by name by address,” tegasnya.

Tentunya bagi warga yang lahanya telah diukur, akan diumumkan. Sehingga warga dapat memastikan apakah sudah sesuai atau ada yang perlu disanggah. “Kalau sudah keluar nominatif dan tidak ada yang menyanggah maka dilakukan penilaian,” ujarnya.

Saat disinggung berapa lahan yang akan terkena ganti rugi nanti, Nenny menambahkan, pihaknya belum dapat memastikan jumlah bidang yang akan dibebaskan. Karena untuk kepastian jumlah bidang ini masih harus menunggu pengukuran usai. “Kalau dari atas (tanjakan Rapak) Jalan Soekarno Hatta, sebelah kiri.

Menyesuaikan lanjutan dari pelebaran sebelumnya. Untuk pelebaran ini anggarannya sekitar Rp12 miliar (APBD Kota Balikpapan),” tegasnya.(*/pr)

Loading

Bagikan: