PASER, Swarakaltim.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur (Kaltim) melalui Bidang Intelijen telah melaksanakan kegiatan Penyuluhan hukum melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) kepada para pelajar di SMAN 1 Tanah Grogot Jalan Sultan Ibrahim Khaliluddin Kecamatan Tanah Grogot Kabupaten Paser, Selasa (4/7/2023).
Hal ini di sampaikan oleh Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Kaltim Toni Yuswanto,SH.MH melalui press release “SIARAN PERS Nomor : 55/O.4.3/Penkum/07/2023” dan menjelaskan bahwa dalam kegiatan JMS ini, dengan mengangkat tema “Generasi Emas Tanpa Narkoba dan Wawasan Kebangsaan”, yang disampaikan langsung oleh narasumber dari Kejati Kaltim I Ketut Kasna Dedi,SH.MH (Asisten Intelijen) dan SODARTO,SH.MH (Kasi E pada Asisten Intelijen) dan dihadiri oleh peserta para pelajar dari SMAN 1 Tanah Grogot sebanyak 50 orang.
“Kegiatan ini, dibuka langsung oleh Asisten Intelijen Kejati Kaltim I Ketut Kasna Dedi,SH.MH dan para pelajar nampak antusias dan aktif mengajukan pertanyaan kepada narasumber, seputar permasalahan hukum yang ada disekitarnya terutama mengenai bahaya Narkotika dan wewenang Kejaksaan,” lanjut Toni Yuswanto melalui keterangan tertulis ini.
“Adapun maksud diadakan kegiatan ini untuk meningkatkan kesadaran hukum generasi muda dan menanamkan jiwa dan mental Nasionalis bangsa Indonesia,” ujarnya.
“Dan berpedoman pada 4 Pilar Kebangsaan yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika,” ucapnya.
“Sehingga, dengan memperkenalkan hukum sejak dini diharapkan para pelajar melek akan hukum, dan dapat terhindar dari paham Radikal, Komunis dan Teroris yang dapat merusak kehidupan Bangsa dan Negara Indonesia,” pungkasnya. (AI)