BALIKPAPAN, Swarakaltim.com – Wakil Ketua DPRD Balikpapan Budiono mengapresiasi dan mendukung aspirasi pada petani Balikpapan. Hal ini diungkapkan saat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menerima audiensi dari Serikat Petani Indonesia (SPI), Serikat Petani Nelayan (SPN), Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Federasi Serikat Pekerja Kalimantan Timur (Kaltim) termasuk Asosiasi Angkutan Darat.
“Kami mengapresiasi banyak aspirasi dalam rangka Hari Tani Nasional,” kata Budiono, , di Ruang Rapat Paripurna pada Senin (25/9/2023).
Budiono menjelaskan, beberapa kegiatan tidak menjadi perhatian dari Pemerintah Kota (Pemkot), salah satunya pupuk, penyuluhan dan bantuan-bantuan lain yang selama ini belum menjadi perhatian serius dari Pemkot Balikpapan terutama dari Dinas Pangan, Pertanian dan Perikanan (DP3) Kota Balikpapan.
”Tidak hanya para petani, nelayan juga menyampaikan aspirasi yakni kesulitan dalam menangkap ikan karena salah satunya arus laut yang engkelnya kapal mengganggu di tempat pencarian ikan,” katanya.
Sementara itu, Serikat Pekerja menuntut agar Perda Ketenagakerjaan itu segera diparipurnakan dan disahkan. “Kita sampaikan bahwa jadwal Bapemperda kita sudah harmonisasi di provinsi, sebentar lagi kita berikan pendapat akhir dan disahkan. Selanjutnya nanti untuk diberikan juknisnya yaitu Perwalinya,” terangnya.
Serikat pekerja juga mengeluhkan pelatihan bagi pekerja di Kota Balikpapan.
“Tadi sudah disampaikan bahwa kita ini sebetulnya mempunyai Perda CSR yang harus mengakomodir tenaga kerja lokal manfaat lingkungan. Ada Perda dan Undang-Undang CSR,” jelas Politisi PDIP ini.
Usai audiensi akan ditindaklanjuti dengan Rapat Dengar Pendapat (RDP) secepatnya karena pertemuan hari ini hanya menerima aksinya untuk lebih fokus.
“Kita akan undang lagi kawan-kawan pada acara RDP dari mitra masing-masing baik berhubungan dengan kesulitan over muatan dan over dimensi. Kita akan jadwalkan RDP dengan mitranya masing-masing,” terangnya.
Sedangkan, Ketua SPI Kaltim, Wahyu mengatakan, tuntutan dalam aksinya adalah menginginkan pemerintah melaksanakan pembaharuan agraria melalui redistribusi tanah kepada petani, sesuai dengan arahan presiden RI pada pertemuan di Istana Jakarta pada 23 November dan 3 Desember 2020. Libatkan SPI dalam gugus tugas Reforma Agraria di Kota Balikpapan maupun di Kaltim.
Kedua, Stop Kriminalisasi Petani dan Nelayan; Wujudkan kedaulatan pangan yakni produksi, benih, pupuk, teknologi permodalan, alsintan dan jaminan Pasar serta mewujudkan hak dan Perlindungan petani yaitu hak atas tanah, hak atas produksi, hak atas benih, hak atas budidaya, hak atas pasar dan hak atas permodalan.
Kemudian, Pemerintah memastikan perlakuan yang sama pada semua organisasi petani untuk mendapatkan hak subsidi atau bantuan lainnya. Terakhir, wujudkan ekonomi kerakyatan Kota Balikpapan yang berbasis koperasi.(Pr)