BALIKPAPAN, Swarakaltim.com – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Balikpapan, Andi Arif Agung megaku, penyelesaian peraturan daerah (Propemperda) di angka 50 persen diakui sudah sangat baik. Apalagi situasi saat ini cukup menyibukkan para wakil rakyat yang bersiap maju kembali di pemilu legislatif tahun 2024.
“Kami optimis meskipun dengan situasi saat ini. Minimal 50 persen kita sahkan. Itu sudah cukup bagus,” katanya ,Selasa (26/09/2023).
Andi Arif Agung menjelaskan, pihaknya telah mengesahkan Perda tentang Pajak dan Retribusi Daerah Kota Balikpapan. Masih ada 17 lagi yang termasuk dalam pembahasan. Baik dari inisiatif DPRD maupun pemerintah setempat.
Namun dengan waktu yang tersisa 3 bulan ini maka Bapemperda memperkirakan hanya 50 persen yang terselesaikan di tahun ini.
“Di sepanjang tahun 2023 ini setidaknya ada 8 pembahasan Raperda inisiatif DPRD. Lalu ada 9 Raperda dari Pemkot Balikpapan. Terakhir kami mengesahkan Perda tentang Pajak dan Retribusi Daerah Kota Balikpapan,” tegasnya.
Andi Arief Agung biasa di sapa A3 mengaku, kini sudah ada tiga Raperda yang menunggu kajian dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Di samping itu Bapemperda DPRD Kota Balikpapan juga telah mencabut Perda Nomor 5 tentang Administrasi Kependudukan.
“Jadi kerja-kerja Bapemperda DPRD Kota Balikpapan sedang On Progress. Saya berkeyakinan paling sedikit enam sampai delapan Perda bisa kami tuntaskan akhir tahun,” tukasnya.(Pr)