Elita: Berharap Penyaluran Dipercepat Agar Segera Dirasakan Masyarakat

Foto Anggota Komisi II DPRD Berau Elita Herlina

TANJUNG REDEB, swarakaltim.com – Mengingat Kabupaten Berau sebagai salah satu daerah penyumbang wilayah sektor perkebunan kelapa sawit cukup luas di Kalimantan Timur (Kaltim), sehingga punya peluang untuk mendapatkan kucuran Dana Bagi Hasil (DBH) Sumber Daya Alam (SDA) dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim.
“Jadi tahun ini, pos penerimaan baru yang dialokasikan Pemerintah pusat (Pempus) untuk Pemerintah daerah penghasil sawit dan mineral batu bara (minerba) bakal dapat DBH SDA, dimana pencairan tahap I mencapai Rp 400 – Rp 700 miliar,” kata Anggota Komisi II DPRD Bumi Batiwakkal, Elita Herlina saat dijumpai diruang kerjanya, kantor DPRD Jl Gatot Subroto Kecamatan Tanjung Redeb, Jumat (6/10/2023).
Tambah Wakil Rakyat dari Partai Golongan Karya (Golkar) itu, Kaltim akan mendapat dana triliunan rupiah dari DBH SDA, makanya DPRD juga turut meminta percepatan penyaluran pendanaan tersebut agar bisa dirasakan oleh masyarakat Bumi Batiwakkal. “Aktivitas perkebunan itukan di daerah kita, maka sudah selayaknya mendapat kucuran dana itu. Masa kita kebagian yang tidak enaknya saja,” ungkap Elita.
Disampaikan beliau juga, penantian daerah juga masyarakat tidak akan lama lagi sepertinya, sebab tahapan agar anggaran yang diterima segera dibagi peruntukannya, maka pemerintah kabupaten atau kota diminta segera mempersiapkan payung hukumnya oleh pihak Pemprov Kaltim.
“Untuk bisa menerima DBH SDA setiap Kabupaten juga Kota seyogyanya harus memiliki dasar hukum jelas, agar saat dana itu diterima daerah bisa dialokasikan ke masyarakat bagi peningkatan perekonomian untuk kesejahteraan rakyat,” ujar Dewan yang juga merupakan Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Bumi Batiwakkal itu.
Lanjutnya, apabila realisasi dana tersebut segera diterima daerah, nantinya bisa bermanfaat bagi masyarakat. Sehingga, masyarakat juga merasakan dampak adanya perkebunan sawit dengan timbal balik dapatnya DBH SDA. “Kemudian harapan kita dari DBH ini kembali ke masyarakat,” papar Elita Herlina sekaligus menjawab pertanyaan. (Adv/Nht/Asti)

www.swarakaltim.com @2024