TANJUNG REDEB, swarakaltim.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Berau melakukan sosialisasi pada tenaga kerja penyandang disabilitas. Pemberdayaan untuk disabilitas sangat menjadi atensi khusus bagi Pemkab Berau, guna mendorong mereka untuk tetap ada peluang kemajuan di dunia pekerjaan.
Bupati Berau yang diwakilkan oleh Warji selaku Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Politik, Hukum, dan Kesra Setda Berau mengungkapkan bahwa bagi disabilitas yang ada di Bumi Batiwakkal akan terus dioptimalkan pengembangan karirnya. “Terhadap penyandang disabilitas, kami terus mendorong upaya kemajuan, perlindungan, serta pemenuhan hak-hak mereka dalam berbagai aspek kehidupan,” ungkap Warji, Kamis (19/10/2023).
Sebagaimana, selaras dengan Peraturan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016, yang termasuk pada pengembangan karier tanpa diskriminasi. Untuk itu, dirinya mendorong kepada jajaran Disnakertrans Berau agar senantiasa memberikan layanan ketenagakerjaan bagi penyandang disabilitas. “Agar mendapatkan pelatihan dan pengembangan kapasitas. Sehingga mereka mampu hidup berkemandirian,” ujar Warji, dilokasi kegiatan di ruang pertemuan Disnakertrans Berau Jl Murjani I Kecamatan Tanjung Redeb.
Beliau juga mengharapkan, peran kontribusi dari seluruh perusahaan baik dari BUMD, BUMN, dan Swasta maupun para penyedia lapangan kerja yang beroperasi di Kabupaten Berau, agar membuka kesempatan bekerja seluas-luasnya bagi penyandang disabilitas.
Sementara itu, Kepala Disnakertrans Provinsi Kalimantan timur yang diwakilkan oleh Kabid Pengembangan Perencanaan Disnakertrans Provinsi Kalimantan Timur, Muhammad Abduh menyatakan bahwa unit layanan disabilitas ini memang sewajibnya harus diberikan pekerjaan. “Untuk itu, kami harap layanan disabilitas di Kabupaten Berau terhadap difabel dapat bekerja maksimal dan meningkatkan SDM yang ada,” pungkasnya. (Nht/Asti)